Dividen yang diterima akan disetorkan ke kas daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2024.

Aceh Tengah Terima Laba Usaha Bank Aceh Rp4 Miliar

Pemkab Aceh Tengah menerima dividen Bank Aceh senilai Rp4 miliar lebih. | Foto: Ist

PINTOE.CO - Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mendapat jatah laba usaha (dividen) Bank Aceh Syariah tahun buku 2024 senilai empat miliar lebih, tepatnya Rp. 4.034.131.610 (empat miliar tiga puluh empat juta seratus tiga puluh satu ribu enam ratus sepuluh rupiah).

Penyerahan dividen secara simbolik dilakukan oleh Pemimpin Cabang Bank Aceh Syariah Takengon, Satumin kepada Bupati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga, M.Si, pada Kamis, 19 Maret 2025, di Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah Aceh Tengah.

Bupati Haili Yoga menyampaikan apresiasinya atas kinerja PT. Bank Aceh Syariah yang menurutnya cukup baik pada 2024. Dividen yang diterima akan disetorkan ke kas daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2024.

Haili Yoga menambahkan, dividen yang diterima diharapkan dapat memperkuat perekonomian daerah sekaligus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah adalah kunci utama. Penerimaan dividen dari Bank Aceh Syariah ini merupakan bentuk penghargaan atas kinerja dan sinergi yang telah terjalin selama ini,” ujar Haili.

Seperti diketahui, pada 11 Februari lalu, Bank Aceh mengumumkan akan membagikan dividen senilai Rp300 miliar dari total laba perusahaan sebesar Rp590 miliar untuk tahun buku 2024.  Jumlah itulah yang dibagikan kepada pemerintah daerah di Aceh. Masing-masing menerima dividen sesuai porsi modal yang disetor.

Sebagai informasi, pemegang saham terbesar Bank Aceh adalah Pemerintah Provinsi Aceh yang memegang 72,11 persen, lalu disusul pemerintah kabupaten se-Aceh sebanyak 24,87% dan pemerintah kota se-Aceh memegang porsi kepemilikan 3,03%.[]

bankaceh dividen labausaha acehtengah