Bank Aceh Mutasi Pejabat Struktural, Upaya Penyegaran dan Pemenuhan Tata Kelola
Ini dilakukan untuk meningkatkan tata kelola, agar program kerja dan target bisa lebih optimal

Petugas Bank Aceh sedang melayani nasabah
PINTOE.CO - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Bank Aceh Syariah, Fadhil Ilyas, baru-baru ini melakukan rotasi atau mutasi terhadap puluhan pejabat struktural.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari persiapan proses tutup buku akhir tahun 2024 sekaligus memenuhi tata kelola perusahaan.
Pejabat yang dimutasi terdiri atas Kepala Divisi di Kantor Pusat, Kepala Cabang, Kepala Bidang, dan Wakil Kepala Cabang di berbagai kabupaten/kota.
Kabid Humas Bank Aceh, Riza Syahputra, menjelaskan bahwa rotasi ini dilakukan sebagai bentuk penyegaran dan pengisian sejumlah posisi yang kosong.
"Ini dilakukan untuk meningkatkan tata kelola, agar program kerja dan target bisa lebih optimal," ujar Riza, pada Sabtu, 7 Desember 2024.
Riza juga menegaskan, tidak ada pejabat yang dinonaktifkan atau "dibangku panjang" dalam rotasi ini, seperti yang diisukan.
"Langkah ini sudah sesuai aturan dan bertujuan untuk menciptakan tata kelola perusahaan yang lebih baik," tambahnya.
Rotasi ini diharapkan dapat mendukung kinerja Bank Aceh Syariah ke arah yang lebih profesional dan efektif di masa mendatang.[]