Prabowo Bentuk 70.000 Koperasi Desa Merah Putih Serap Hasil Pertanian Lokal
Pembangunan dan pengembangan Koperasi Merah Putih untuk setiap desa, diperkirakan butuh anggaran sebesar Rp3-Rp5 miliar yang berasal dari dana desa.

Presiden Prabowo Subianto rapat bersama sejumlah menteri terkait Koperasi Desa Merah Putih di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/3/3025) I Foto: Rusman-Biro Pers Sekretariat Presiden
PINTOE.CO - Presiden Prabowo Subianto segera membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di 70.000 ribu desa seluruh Indonesia untuk menyerap hasil pertanian lokal dan memotong rantai distribusi.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan pembentukan Kopdes Merah Putih itu merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, 3 Maret 2025.
“Nanti anggarannya itu dari dana desa yang sekarang ada. Sudah dibentuk nanti badannya, brand koperasi. Bikin gudang di situ dengan ada enam gerai," kata Zulkifli Hasan atau Zulhas dikutip dari ANTARA, Selasa 4 Maret 2025.
Setiap desa diperkirakan butuh anggaran sebesar Rp3-Rp5 miliar untuk pembangunan dan pengembangan Kopdes tersebut. Anggaran itu berasal dari dana desa yang diberikan pemerintah sebesar Rp1 miliar per tahun.
"Satu desa tadi diperkirakan akan menelan anggaran Rp3 miliar sampai Rp5 miliar. Kita ada dana desa Rp1 miliar per tahun. Kalau 5 tahun, satu desa Rp1 miliar, berarti 5 tahun Rp5 miliar. Akan tetapi, ini diperlukan di depan," kata Zulhas.
Himpunan Bank Negara (Himbara) juga akan berperan dalam pendanaan awal sehingga desa dapat mengangsur selama 3 - 5 tahun untuk memastikan koperasi dapat beroperasi secara optimal sejak awal.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, mengatakan Kopdes Merah Putih akan dikembangkan melalui tiga model, yakni membangun koperasi baru, merevitalisasi koperasi yang sudah ada, dan ketiga membangun serta mengembangkan koperasi.
Budi mencatat ada sekitar 64.000 gabungan kelompok tani (gapoktan) yang siap bermigrasi menjadi koperasi sehingga sistem pertanian dan distribusi pangan di desa dapat terintegrasi dengan lebih baik.
"Yang pasti dengan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih akan memutus mata rantai distribusi barang yang efeknya merugikan kepada konsumen maupun kepada produsen supaya bisa lebih murah harga-harga di tengah masyarakat," kata Budi Arie.
Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, mengatakan pemerintah akan merevisi Peraturan Mendes Nomor 2 tahun 2024 terkait fokus anggaran penggunaan dana desa.
"Kami akan merevisi itu. Fokusnya kepada Koperasi Desa Merah Putih. Ujungnya sama semangatnya, bagaimana swasembada pangan, bagaimana yang lain-lain. Inti pokoknya desa semua maju, desa semua berkembang dengan baik. Kita akan bangun desa, bangun Indonesia," ujarnya dikutip dari Kompas.com.[]
Editor: Lia Dali