Kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU ini ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak September 2024.

KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina-Telkom

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika I Foto: Tsa Tsia/VOI

PINTOE.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di PT Pertamina (Persero) tahun 2018–2023 yang digarap oleh PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. 

"Ada tiga tersangka yang sudah ditetapkan di kasus digitalisasi SPBU PT Pertamina," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Jumat, 31 Januari 2025.

Namun, Tessa masih belum mengungkap identitas tiga orang yang telah menyandang status tersangka tersebut. Selain itu, KPK juga belum membeberkan konstruksi perkara kasus itu.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa sejumlah pejabat terkait dari dua perusahaan pelat merah tersebut,  mulai dari External Relation PT AKR Corporindo, Tri Margono.

Selanjutnya, Otong Iip selaku Dirut PT Multimedia Nusantara (TELKOMMETRA) 2016-2019, Sri Damar Setiawan selaku Manager Wireless Deployment Divisi Planning and Deployment PT Telkom.

Kemudian, Revi Guspa selaku GM Procurement PT PINS Indonesia 2017-2018, Reza Prakarsa selaku Senior Account Manager PT Telkom 2018-2023, Saleh selaku GM Energy Resource Service PT Telkom 2018-2023.

Ada juga Sihmirmo Adi selaku Direktur Enterprise and Business Solution PT SIGMA CIPTA CARAKA periode tahun 2018, Anton Trienda selaku VP Corporate Holding & Portfolio IA PT PERTAMINA.

KPK juga turut memeriksa Dian Rachmawati selaku Direktur Enterprise & Business Service PT Telkom periode tahun 2017-2019 serta SGM SSO Procurement PT Telkom Indonesia periode tahun 2012-2020, Weriza.

KPK juga memeriksa VP Sales Enterprise PT Packet Systems tahun 2018, Antonius Haryo Dewanto, pada Kamis, 30 Januari 2025.

Saksi tersebut diketahui merupakan rekanan Telkom dalam menggarap proyek digitalisasi SPBU di PT Pertamina. 

"Saksi didalami terkait dengan pekerjaan proyek digitalisasi SPBU di Telkom. Saksi adalah rekanan penyedia pekerjaan," ujar Tessa dikutip dari Tribunnews, Jumat, 31 Januari 2025.

Adapun perkara ini ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak September 2024.[]


Editor: Lia Dali

dugaan korupsi digitalisasi spbu pertamina-telkom kpk