Polda Aceh Berhasil Gagalkan Kasus Perdagangan Anak, Orang Tua Diminta Waspadai
Korban dihubungi oleh seseorang yang tidak dikenal dan diarahkan untuk berangkat ke Balikpapan. Tiket pesawat dan penginapan sudah dipesan
Ilustrasi
PINTOE.CO - Polda Aceh meminta masyarakat, khususnya para orang tua agar lebih waspada dan mengawasi pergaulan anak-anak terhindar dari kejahatan, termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Baru-baru ini, Polda Aceh berhasil menggagalkan kasus perdagangan anak di bawah umur asal Aceh Besar.
Korban diketahui berangkat dari Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) menuju Balikpapan, dengan tiket yang dipesan oleh orang tak dikenal.
Menurut Dirreskrimum Polda Aceh, Kombes Ade Harianto, informasi ini berawal dari keluarga yang melaporkan anak mereka hilang.
Keluarga korban melapor pada Senin, 7 Januari 2025 setelah anak mereka tidak pulang setelah sekolah.
Polisi bergerak cepat dan melakukan penyelidikan, yang mengarah pada Bandara Soekarno Hatta, Jakarta.
Di sana, korban ditemukan di Digital Airport Hotel Soekarno Hatta pada Selasa, 7 Januari 2025, sedang menunggu untuk diberangkatkan ke tempat lain.
"Korban dihubungi oleh seseorang yang tidak dikenal dan diarahkan untuk berangkat ke Balikpapan. Tiket pesawat dan penginapan sudah dipesan," jelas Ade Harianto.
Penyidik berhasil menemukan korban. Korban kini telah kembali ke Aceh melalui Bandara Soekarno Hatta, dan akan dimintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan jaringan TPPO.[]