Mekanisme pengaduan dengan mengisi form pengaduan disertai alasan dan mengirimnya ke [email protected]

Marak Kasus Pelecehan, KKI Imbau Masyarakat Tidak Takut Melapor

Ketua Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), drg. Arianti Anaya meminta mayarakat tidak takut melapor apabila mengalami atau mengetahui tindakan pelecehan seksual oleh tenaga medis atau tenaga kesehatan I Foto: Istimewa

PINTOE.CO - Ketua Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), Arianti Anaya, meminta masyarakat tidak takut melaporkan segala bentuk pelecehan seksual atau pelanggaran lain yang dilakukan tenaga medis atau tenaga kesehatan.

Imbauan tersebut dilatarbelakangi kasus pelecehan seksual yang melibatkan dokter residen anestesi di Bandung, dokter kandungan di Garut, Jawa Barat, dan dokter umum di Kota Malang.

"Kami sampaikan ke masyarakat, jangan takut untuk melaporkan karena ada salurannya," kata Arianti dalam konferensi pers terkait Penindakan dan Pendisipllinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan di Jakarta pada Jumat, 18 April 2025.

Laporan yang masuk akan ditangani secara serius hingga ada tindaklanjut dan investigasi oleh Majelis Disiplin Profesi (MDP). Apabila ada unsur pidana akan diteruskan kepada apparat penegak hukum.

“Kami berharap kasus seperti itu bertambah tapi masyarakat diharapkan menjadi lebih waspada terhadap kasus seperti ini, dan tenaga medis maupun tenaga kesehatan yang melakukan tindakan asusila harus disanksi,” ujarnya.

Adapun mekanisme pengaduan dengan mengisi form pengaduan disertai alasan dan mengirimnya ke [email protected].

MDP akan melakukan verifikasi dokumen dengan melakukan pengecekan terhadap pelapor beserta tenaga medis atau tenaga kesehatan yang dilaporkan tersebut.

Selanjutnya, MDP akan melakukan rapat pleno untuk memutuskan laporan diterima ataupun tidak. Jika diterima maka akan dilakukan sidang pemeriksaan tenaga medis atau kesehatan.

Diketahui, tiga kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dokter menghebohkan publik sepanjang April 2025. Dua dari tiga kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan dokter sudah ditangani pihak kepolisian, sementara satu kasus lainnya dalam proses dilaporkan.

Kasus pertama dugaan pelecehan seksual terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, Jawa Barat (Jabar) dengan pelaku peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) bernama Priguna Anugerah Pratama.

Priguna diduga melakukan pemerkosaan kepada anak seorang pasien dalam kondisi korban tidak sadarkan diri usai disuntik bius pada pertengahan Maret 2025 lalu. Akibat perbuatannya, Priguna telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka sejak Minggu, 23 Maret 2025.

Kasus kedua dilakukan seorang dokter kandungan bernama Muhammad Syafril Firdaus yang melecehkan pasien perempuan di sebuah klinik. Syafril ditangkap Polres Garut pada Selasa, 15 April 2025. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selanjutnya, kasus ketiga dilakukan seorang dokter umum berinitial AY atas pengakuan, QAR, eks pasien RS Persada, Kota Malang, Jawa Timur, yang mengaku dilecehkan AY pada September 2022. 

RS Persada telah menonaktifkan sementara terduga AY dari seluruh pelayanan medis. Seluruh kewenangan risk AY ditarik. Namanya pun dihapus dari daftar tenaga medis aktif Persada Hospital.[]


Editor: Lia Dali

kasus pelecehan dokter melecehkan pasien rs persada rshs hasan sadikin bandung konsil kedokteran indonesia