BP3MI Aceh Pastikan Pemulihan dan Keadilan bagi Remaja Asal Aceh Barat Korban TPPO di Malaysia
BP3MI Aceh bekerja sama dengan DP3A Aceh akan memastikan keselamatan korban, mengingat kondisi fisik dan mentalnya yang rentan.
Ilustrasi korban TPPO I Foto: Freepik
PINTOE.CO - Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Aceh berkomitmen terus mendampingi remaja perempuan asal Aceh Barat berinisial M yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Malaysia.
“Kami berkomitmen untuk terus mendampingi M hingga kasus ini tuntas dan memastikannya mendapat keadilan serta pemulihan yang layak,” kata Kepala BP3MI Aceh, Siti Rolijah, di Banda Aceh dilansir Antara pada Selasa, 7 Januari 2025.
M, Remaja Aceh tersebut sebelumnya diduga dirudapaksa sejumlah pria saat berada di Malaysia. Dia diselamatkan komunitas warga Aceh di sana hingga diserahkan ke KBRI Kuala Lumpur.
Siti mengatakan korban saat ini sudah kembali ke tanah air, berdasarkan surat resmi dari Konsuler KBRI Kuala Lumpur Nomor: SD.6/PK/01/2025/04 tertanggal 2 Januari 2025, korban dipulangkan ke Aceh pada Sabtu, 4 Januari 2025 lalu.
Sesampainya di Aceh, korban diarahkan ke ruang pemeriksaan imigrasi untuk pengambilan keterangan awal sebelum dibawa ke Helpdesk BP3MI Aceh. Setelah itu, diserahkan kepada Polresta Banda Aceh untuk proses investigasi lebih lanjut.
BP3MI Aceh bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh akan memastikan keselamatannya, mengingat kondisi fisik dan mental korban yang rentan.
Selama pemeriksaan berlangsung, korban ditempatkan di rumah aman milik DP3A Aceh. Namun, kondisi kesehatan korban yang kurang sehat membuat pemeriksaan sempat dihentikan sementara. Korban kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara Banda Aceh untuk pemeriksaan medis dan visum pada Minggu, 5 Januari 2025.
Siti mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu proses pemulangan korban ke Aceh.
“Kami mengapresiasi kerja sama dari berbagai pihak, mulai dari KBRI Kuala Lumpur, DP3A Aceh, Polda Aceh, Polres Banda Aceh, hingga pihak rumah sakit yang turut memprioritaskan penanganan kasus ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Kombes Pol, Ade Harianto, mengatakan personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Banda Aceh menjemput korban M di Malaysia pada Jumat, 3 Januari 2025.
Korban diterbangkan ke Aceh dan mendarat di Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, pada Sabtu, 4 Januari 2025. Di bandara, korban disambut pihak imigrasi serta Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2MI).
"Penjemputan ini untuk kepentingan penyelidikan terhadap kasus dialami korban. Nantinya, penyidik juga berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Aceh Provinsi Aceh," kata Ade Harianto.
Terkait kasus TPPO dengan korban perempuan di bawah umur, Ade Harianto mengingatkan masyarakat, terutama orang tua untuk mengawasi anak-anak agar tidak menjadi korban perdagangan orang dengan iming-iming bergaji besar di luar negeri.
"Kami juga berterima kasih atas bantuan dan dukungan Kedutaan Besar RI di Malaysia. Serta pihak-pihak yang membantu memberikan dukungan informasi serta proses penjemputan korban, baik di Malaysia maupun Aceh," kata Ade Harianto.[]
Editor: Lia Dali