Soal Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin, Bank Indonesia: Mungkin Uang Palsu yang Beredar Lebih Banyak
Masyarakat diminta lebih waspada, terutama saat melakukan transaksi dengan nominal besar seperti Rp100.000.
Ilustrasi (GoodStaats)
PINTOE.CO - Kepala Perwakilan Bank Indonesia, Rizki Ernadi Wimanda, menanggapi terungkapnya kasus pencetakan uang palsu di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin.
Dalam konferensi pers di Mapolres Gowa pada Kamis (19/12/2024), Rizki menyampaikan apresiasinya atas kinerja aparat kepolisian yang berhasil membongkar kasus tersebut. Ia juga menegaskan uang palsu yang dicetak di kampus tersebut sulit menyerupai rupiah asli karena teknologi keamanan yang dimiliki uang asli.
“Kami tidak dalam kapasitas untuk membedakan berapa persennya. Satu saja berbeda, itu sudah tergolong uang palsu. Fitur keamanan seperti multi-color, latent image, dan bahan khusus sangat sulit ditiru. Selain itu, hasil cetak uang palsu relatif buram,” ujar Rizki.
Namun, Rizki mengakui pihaknya belum memiliki data pasti mengenai jumlah uang palsu yang telah beredar di masyarakat. Ia mengimbau masyarakat yang menemukan uang palsu agar segera melaporkannya ke pihak kepolisian atau Bank Indonesia.
“Kegiatan ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Uang palsu yang ditemukan ini bisa saja hanya puncak dari gunung es. Yang beredar mungkin jauh lebih banyak, namun kita belum tahu pasti. Jika menemukan uang palsu, segera laporkan,” tegasnya seperti disiarkan Berita Satu.
Rizki juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dan mengenali ciri-ciri uang rupiah asli, terutama saat melakukan transaksi dengan nominal besar seperti Rp 100.000.
“Tidak mudah membedakan uang palsu secara kasat mata. Salah satu cara adalah dengan memiringkan uang untuk melihat efek safety colour. Perhatikan juga mikroteks pada uang. Jika gambarnya buram, itu bisa menjadi indikasi uang palsu,” imbuh Rizki.[]