KPK akan memberikan penjelasan soal perkaranya bertepatan dengan jadwal pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Mantan Menkumham Yasonna Laoly Batal Diperiksa KPK soal Harun Masiku

Yasonna Laoly (Viva)

PINTOE.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly hari ini, Jumat (13/12/2024). 

Yasonna Laoly tak bisa hadir dalam panggilan KPK hari ini. Dia beralasan ada agenda yang tak bisa ditinggalkannya.

"Untuk YSL, info dari Penyidik minta dijadwalkan ulang karena sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Jumat 13 Desember 2024.

Tessa mengatakan Yasonna meminta untuk dijadwalkan ulang panggilannya oleh KPK. Belum dipastikan kapan pemanggilan ulang Yasonna Laoly kembali dijadwalkan.

Diketahui, setelah 4 tahun lamanya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Harun Masiku tersangka dalam kasus korupsi suap Pergantian Antar Waktu (PAW) 2019-2024 anggota DPR RI.

Dikutip dari Viva, ada empat foto terbaru Harun Masiku yang dipublikasikan dengan posisi berjejer ke samping. Empat foto dalam surat DPO Harun Masiku tersebut terlihat berbeda-beda. Surat DPO ini merupakan surat DPO terbaru Harun Masiku setelah sempat ada surat DPO juga pada tahun 2020.[]

yasonna laoly dipanggil kpk