Kasus Judi Online Komdigi, Wamenkomdigi: Mereka Bukan Staf Ahli
Dia memastikan sejumlah nama oknum yang terlibat tersebut telah digeser dari tim pengendali konten sebelum polisi melakukan penangkapan.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria ditemui wartawan usai menghadiri acara di UGM, Sleman, Minggu (3/11/2024) I Foto: ANTARA/Luqman Hakim
PINTOE.CO - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria menyebut bahwa sejumlah oknum pegawai Kemkomdigi yang diduga terlibat kasus judi online sebelumnya sudah masuk pengamatan internal institusinya.
"Sebetulnya mereka yang tertangkap ini juga sudah masuk di dalam pengamatan internal sehingga tindakan yang dilakukan Polri ini kami sangat apresiasi," kata Nezar saat ditemui wartawan usai menghadiri acara di UGM, Sleman, Minggu, 3 November 2024.
Nezar mengungkap berdasarkan pengamatan internal Komdigi serta bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ditemukan sejumlah pegawai yang terindikasi memiliki transaksi mencurigakan.
"Kami menemukan sejumlah pegawai yang terindikasi punya transaksi yang mencurigakan di dalam rekening mereka," ujarnya dikutip dari Antara.
Dia mengakui sejumlah oknum pegawai tersebut selama ini masuk dalam tim yang bertugas mengendalikan konten terutama terkait dengan konten-konten negatif, termasuk judi online. Namun, mereka justru melakukan pelanggaran, antara lain, membiarkan situs judi online tidak terblokir.
"Kami ketahui bahwa tugas-tugas mereka itu, yang diamanahkan kepada mereka, ternyata mereka justru melakukan pelanggaran-pelanggaran yang sangat serius dalam soal ini," ujar nya.
Dia memastikan sejumlah nama oknum yang terlibat tersebut telah digeser dari tim pengendali konten sebelum polisi melakukan penangkapan.
"Ada pengakuan-pengakuan bahwa mereka ikut dalam judol, dan ini sudah dikenai sanksi," ucapnya.
Dia pun meluruskan terkait adanya seorang staf ahli Kemkomdigi yang disebut terlibat kasus tersebut.
"Bukan staf ahli sih sebetulnya. Kalau staf ahli, 'kan struktural di kementerian. Ini mungkin semacam tenaga ahli yang dimintakan supervisinya oleh ketua tim," jelas Nezar dikutip dari Antara.
Penangkapan terhadap tersangka kasus itu, menurut Nezar, menunjukkan kolaborasi yang baik antara Kemkomdigi dan Polri dalam memberantas judol. Oleh arena itu, pihaknya mendukung penuh langkah Polri mengusut tuntas jaringan judol dari hulu sampai hilir.
Kemkomdigi, lanjut Nezar, masih menunggu hasil penyelidikan polisi, termasuk dugaan-dugaan yang terkait dengan oknum pegawai di institusinya.
"Kita harapkan jejaring ini bisa terus didalami, dibongkar sampai dengan bisa ditemukan mereka yang berada di belakangnya," ujar Nezar Patria.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah memeriksa 14 tersangka yang ditangkap terkait dengan kasus judi online yang melibatkan oknum di Kemkomdigi.
Dari 14 tersangka tersebut, sebanyak 11 orang dari Kementerian Komdigi dan tiga merupakan warga sipil.[]
Editor: Lia Dali