“Masalah utama kita adalah distribusi guru yang tidak merata. Selain itu, beberapa mata pelajaran tertentu masih kekurangan tenaga pengajar, dan untuk itu kita masih memerlukan guru honorer,” jelas Abdul Mu'ti.

Mendikdasmen: Guru Honorer Masih Diperlukan untuk Mengisi Kekurangan 

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu'ti saat menghadiri peluncuran Hari Guru Nasional 2024 di SDN 59 Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (1/11/2024)(Foto: KOMPAS)

PINTOE.CO - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menegaskan bahwa keberadaan guru honorer di sekolah-sekolah masih sangat diperlukan. Hal ini karena guru honorer memainkan peran penting dalam mengisi kekurangan guru di beberapa bidang studi.

“Kami belum berencana untuk menghapuskan guru honorer. Saat ini, peran mereka sangat dibutuhkan, terutama untuk mengajar mata pelajaran tertentu,” ujar Mu'ti di Palembang, Sumatera Selatan, pada Jumat, 1 November 2024.

Mu'ti menjelaskan, meskipun jumlah guru di Indonesia secara nasional sudah mencukupi, distribusinya belum merata. Banyak sekolah yang masih kekurangan guru, khususnya di bidang studi yang spesifik.

“Masalah utama kita adalah distribusi guru yang tidak merata. Selain itu, beberapa mata pelajaran tertentu masih kekurangan tenaga pengajar, dan untuk itu kita masih memerlukan guru honorer,” jelasnya.

Mu'ti juga menyatakan bahwa jika anggaran memungkinkan, pemerintah akan melakukan rekrutmen guru untuk bidang studi tertentu.

Selain itu, Mu'ti mengungkapkan rencana pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru, termasuk menaikkan gaji pada tahun 2025. Kenaikan tersebut akan berlaku untuk semua guru, baik Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maupun guru honorer.

“Mudah-mudahan pada tahun 2025 kita bisa merealisasikan kenaikan tunjangan guru,” kata Mu'ti.

Saat ini, pemerintah sedang menghitung jumlah guru yang berhak mendapatkan tunjangan, terutama yang sudah bersertifikasi, baik itu guru PNS, PPPK, maupun guru honorer. 

Menurut Mu'ti, data ini perlu diperbarui sebelum diajukan ke Kementerian Keuangan.

“Dalam skema yang diajukan untuk 2025, tunjangan akan diberikan kepada guru yang sudah berstatus ASN, terutama yang bersertifikasi, termasuk guru honorer,” tambahnya.[]

guruhonorer guruindonesia