Apa Perbedaan Tugas Kementerian HAM dengan Komnas HAM? Ini Penjelasan Natalius Pigai
Kementerian HAM merupakan nomenklatur baru di Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.
Menteri HAM RI Natalius Pigai (Detik.com)
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menjelaskan bahwa perbedaan mendasar antara Kementerian HAM yang ia pimpin dan Komisi Nasional (Komnas HAM) terletak pada fokus kedua lembaga tersebut.
Kementerian HAM, kata Pigai, fokus kepada pembangunan HAM melalui kebijakan politik pemerintah. Sementara itu, Komnas HAM fokus mengawasi dan mengevaluasi kinerja Pemerintah serta memroses laporan pelanggaran HAM.
"Komnas HAM mengawasi pembangunan HAM yang dilakukan oleh pemerintah. Di sini (Kementerian HAM) adalah menjalankan kebijakan politik pemerintah yang menyangkut tentang HAM," kata Pigai pada Senin sore kemarin, 21 Oktober 2024,
Dikutip dari Antara, Pigai menjelaskan bahwa Komnas HAM merupakan lembaga yang berada di bawah baris prinsipal Persatuan Bangsa-Bangsa yang mewajibkan setiap negara membentuk komisi untuk memantau, mengikuti, dan mengevaluasi kinerja pemerintah di bidang HAM.
"Kalau kementerian ini adalah kementerian yang dibentuk untuk membangun HAM. Jadi, kalau, misalnya, ada busung lapar, ya kementerian ini. Kalau orang tidak sekolah, ya kementerian ini. Kalau orang miskin, kementerian ini. Hak atas pendidikan, sandang, pangan, kehidupan," ucap Pigai.
Pigai pun menekankan bahwa Kementerian HAM fokus pada kerja-kerja membangun HAM di Indonesia.
"Jadi, harus bedakan di sini. Kalau hanya sekadar mengawasi, terus apa bedanya dengan Komnas HAM? Kan dia yang mengawasi. Saya di sini adalah bangun HAM," ujar Menteri HAM.
Kementerian HAM merupakan nomenklatur baru di Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto. Kementerian ini perkembangan dari Direktorat Jenderal HAM yang sebelumnya tergabung dalam Kementerian Hukum dan HAM.
Pada kesempatan itu, Pigai juga mengatakan bahwa pembentukan Kementerian HAM merupakan bentuk keinginan Presiden Prabowo dalam menjalankan amanat konstitusi bahwa menghargai dan menghormati hak asasi merupakan kewajiban negara.
Selain itu, Wakil Menteri HAM Mugiyanto turut mengatakan hal serupa. Menurut dia, pembentukan Kementerian HAM merupakan komitmen Presiden Prabowo menyeriusi isu-isu HAM.
Natalius Pigai dan Mugiyanto resmi dilantik sebagai Menteri dan Wakil Menteri HAM pada Senin siang. Kemudian, keduanya menghadiri acara penyambutan di Gerha Pengayoman, Kementerian Hukum dan HAM dan dilanjutkan di Kantor Direktorat Jenderal HAM, Jakarta, pada Senin sore.[]