Kata Menteri HAM Natalius Pigai Soal Rencana Prabowo atas Pengungkapan Kasus Pelanggaran HAM Berat
Pembentukan Kementerian HAM merupakan tanda keinginan Presiden Prabowo dalam mengimplementasikan amanat konstitusi bahwa negara harus memastikan dan ikut bertanggung jawab dalam perlindungan hak asasi rakyat Indonesia.

Menteri HAM NAtalius Pigai (MI)
PINTOE.CO - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai belum bisa memberi tanggapan terkait rancangan dan target rezim Presiden Prabowo Subianto soal penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat.
Dikatakan bahwa pemerintah membentuk Kementerian HAM dengan tujuan untuk membangun HAM secara holistik sehingga tidak hanya bertumpu pada sesuatu yang bersifat kasuistik.
“Kan saya bilang, di sini saya membangun HAM. Pembangunan HAM itu harus secara holistik, nanti aspek-aspek spesialnya itu akan muncul mana yang menjadi kasuistik, mana yang menjadi pembangunan. Sabar dulu (untuk) hal-hal yang sifatnya kasuistik,” kata Pigai seperti diwartakan Media Indonesia pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Pigai menilai saat ini pihaknya akan fokus pada pembangunan HAM masa kini khususnya yang berkaitan dengan hak ekonomi, sosial, dan budaya. Dijelaskan bahwa pembangunan tersebut untuk memastikan adanya proteksi dari berbagai penetrasi yang mengganggu kenyamanan dan kehidupan dalam konteks sosial politik.
“Prabowo membentuk sebuah kementerian sendiri untuk sektor HAM, berarti ada sesuatu besar yang mau dibikin,” ucap Pigai.
Pigai menuturkan bahwa pembentukan Kementerian HAM merupakan tanda keinginan Presiden Prabowo dalam mengimplementasikan amanat konstitusi bahwa negara harus memastikan dan ikut bertanggung jawab dalam perlindungan hak asasi rakyat Indonesia.
“Berarti apa? Presiden mau menjalankan amanat konstitusi internasional dan nasional yang menyatakan the government's obligation to respect human rights, kewajiban negara untuk menghargai dan menghormati HAM,” tutur Pigai.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemecahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian merupakan langkah strategis dari Presiden Prabowo Subianto untuk membangun HAM.
“Suatu langkah yang sangat strategis dan luar biasa yang diambil oleh Presiden baru kita, yang baru dilantik pada 20 Oktober lalu, Pak Prabowo Subianto dan Pak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka,” kata Yusril saat memberi sambutan di hadapan para aparatur sipil negara (ASN) di kementerian hukum dan HAM.
Diketahui, Kementerian HAM merupakan bagian dari nomenklatur kementerian baru yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto dalam Kabinet Merah Putih. Sebelumnya, urusan HAM menjadi tanggung jawab Direktorat Jenderal HAM yang berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM. Dalam hal ini, Pigai merupakan Menteri HAM pertama di Indonesia.