Puslapdik Minta Mahasiswa Penerima KIP Aktif di PPDikti
"Operator PDDikti harus aktif berkoordinasi dengan operator KIP Kuliah di kampus masing-masing, agar pelaporan mahasiswa baru penerima KIP Kuliah bisa dilakukan secara bertahap," kata Muni Ika.
Ilustrasi
PINTOE.CO - Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) mengingatkan agar operator Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) di setiap perguruan tinggi memprioritaskan mahasiswa penerima KIP Kuliah terdata aktif.
Hal ini penting untuk mempercepat pencairan bantuan KIP Kuliah.
Berdasarkan Persesjen Kemendikbudristek No. 13 Tahun 2023, mahasiswa penerima KIP Kuliah harus terdaftar sebagai mahasiswa aktif di PDDikti.
"Operator PDDikti harus aktif berkoordinasi dengan operator KIP Kuliah di kampus masing-masing, agar pelaporan mahasiswa baru penerima KIP Kuliah bisa dilakukan secara bertahap," kata Muni Ika, Penanggung Jawab KIP Kuliah Puslapdik, Kamis, 17 Oktober 2024.
Septien Prima Diassari, Koordinator Beasiswa Pendidikan Tinggi Puslapdik, juga mengingatkan perguruan tinggi yang masih dalam proses seleksi penerima KIP Kuliah agar segera menetapkan penerima sesuai regulasi, terutama mahasiswa yang sebelumnya telah menerima bantuan PIP di jenjang pendidikan menengah.
Selain itu, program studi yang dipilih mahasiswa penerima KIP Kuliah harus terakreditasi minimal C. Jika program studi masih berstatus akreditasi sementara atau dalam proses re-akreditasi, maka standar biaya pendidikan ditentukan berdasarkan akreditasi sebelumnya.
Besaran biaya pendidikan atau Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah diatur dalam Persesjen Kemendikbudristek No. 13 Tahun 2023. Perguruan tinggi harus mengusulkan biaya pendidikan sesuai ketentuan, dan besaran biaya tidak boleh melebihi rata-rata biaya pendidikan mahasiswa non-PIP.
Kepala Puslapdik, Adhika Ganendra, menyampaikan bahwa mulai Tahun Akademik 2025/2026, siswa penerima PIP Pendidikan Dasar dan Menengah yang lulus seleksi SNBP dan SNBT akan otomatis menjadi penerima KIP Kuliah setelah melalui verifikasi perguruan tinggi. Mahasiswa yang belum mendaftar akun KIP Kuliah diimbau untuk segera mendaftar atau dibantu oleh kampus.[]