Terdapat calon kepala daerah, pengusaha nasional, hingga bekas menteri yang terafiliasi dengan sejumlah perusahaan yang mengajukan permohonan izin konsesi sedimentasi laut atau pasir laut.

Yusril Ihza Mahendra dan Nama-Nama Lain yang Diduga Cari Untung di Penambangan Pasir Laut

Kapal tongkang berisi pasir laut (Antara)

PINTOE.CO - Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Victor Gustaaf Manoppo mengatakan, ada sebanyak 66 perusahaan yang mengajukan permohonan izin konsesi kepada KKP untuk pengelolaan hasil sedimentasi laut atau pasir laut.

Jumlah tersebut merupakan sisa dari 71 perusahaan yang menjadi pemohon sejak dibuka pendaftaran pada 15-28 Maret 2024. Menurut Gustaaf, beberapa perusahaan mengundurkan diri dan ada yang tidak melengkapi persyaratan kelengkapan dokumen.

Dikutip dari Tempo, terdapat nama-nama besar seperti calon kepala daerah, pengusaha nasional, hingga bekas menteri yang terafiliasi dengan sejumlah perusahaan dalam daftar itu. Salah satunya, yang telah terkonfirmasi, adalah Yusril Ihza Mahendra.

Nama Yusril tertulis dalam akta perusahaan PT Gajamina Sakti Nusantara. Perlu diketahui bahwa Pendiri Partai Bulan Bintang ini juga merupakan Ketua Tim Hukum dan Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024. 

Kendati demikian, tidak hanya Yusril yang muncul. Terdapat nama besar lain yang menghiasi akta dari perusahaan-perusahaan yang terdaftar.

Nama Dede Supriyadi Arief terasosiasi tidak hanya 1 perusahaan, melainkan dengan 4 dari 66 perusahaan di dalam daftar pemohon. Empat perusahaan tersebut adalah PT Atlantis Indonesia Raya, PT Zayan Tambang Raya, PT Samudra Zayan Raya, dan PT Zeinzio Nusantara. 

Dede merupakan kandidat Bupati Lebak, Banten yang disokong Partai NasDem dan Partai Amanat Nasional dalam kompetisi pemilihan kepala daerah mendatang.

Perusahaan lain dari daftar tersebut adalah PT Bumi Lautan Samudera. Di dalam akta dari perusahaan yang telah lama menggurita di usaha pemanfaatan pasir laut ini, terdapat nama Rahmania Kannesia Dahuri yang mendapuk jabatan komisaris perusahaan. 

Rahmania, yang juga berprofesi dokter di sebuah rumah sakit di Jakarta, adalah putri Menteri Kelautan dan Perikanan 2001-2004, Rokhmin Dahuri. Meski demikian, Rokhmin membantah kabar bahwa dia dan anaknya terkait dengan Bumi Lautan Samudera.

"Wah, nama saya dan anak saya dicatut, tuh. Saya tidak tahu-menahu tentang Bumi Lautan Samudera," katanya seperti dikutip dari pemberitaan Tempo.

Sebagai tambahan informasi, Bumi Lautan Samudera tercatat sebagai perusahaan pengerukan pasir, operasi lepas pantai, dan pengembangan infrastruktur, seperti pengerukan yang ditujukan untuk pembuatan pelabuhan.

Nama lain yang terselip dalam daftar Kementerian Kelautan dan Perikanan adalah Hashim Djojohadikusumo, adik kandung presiden terpilih sekaligus Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya, Prabowo Subianto. Nama Hashim tertulis di dalam akta perusahaan Rejeki Abadi Lestari sebagai pemilik perusahaan PT Arsari Pradana Utama atau Arsari Group yang menjadi pemegang saham terbesar. 

Adapun, usia perusahaan Rejeki Abadi Lestari baru menyentuh 1 tahun pada Agustus kemarin. Perusahaan ini baru berdiri di tahun lalu, tepatnya tiga bulan setelah Presiden Joko Widodo menerbitkan PP Nomor 26 Tahun 2023, lampu hijau pada praktik pengelolaan hasil laut yang kemudian diperkuat dengan dua peraturan perdagangan (Permendag) di bidang ekspor.  

Sedangkan, nama yang menduduki jabatan komisaris sekaligus pemegang saham minoritas Rejeki Abadi Lestari, tidak lain adalah putra Hashim, Aryo P.S. Djojohadikusumo. Meski begitu, pihak Arsari Group belum memberikan kepastian mengenai saham perusahaannya dalam Rejeki Abadi Lestari.

Seperti diketahui, lautan menyimpan banyak material endapan yang berasal dari berbagai sumber. Salah satu komponen di dasar laut adalah sedimen, yang merupakan kumpulan partikel atau material yang terendapkan melalui berbagai proses alam.

Sementara itu, pasir laut adalah salah satu jenis sedimen yang sering ditemukan di pesisir atau dasar laut dangkal. Walaupun keduanya sering dianggap sama, sebenarnya terdapat perbedaan antara sedimentasi laut dan pasir laut terutama pada asal usul hingga fungsinya dalam ekosistem.[]

penambangan pasir laut ekspor pasir laut