MIN 5 Kota Banda Aceh Raih Penghargaan Madrasah Adiwiyata Tingkat Nasional
Ini adalah prestasi yang sangat membanggakan dan harus kita pertahankan
Kepala MIN 5 Kota Banda Aceh menerima penghargaan adiwiyata
PINTOE.CO - MIN 5 Kota Banda Aceh berhasil meraih penghargaan Madrasah Adiwiyata tingkat Nasional dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Alue Dohong, di Auditorium Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat, pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh, Salman, menyampaikan apresiasi dan selamat kepada MIN 5 Kota Banda Aceh atas prestasi ini.
Menurut Salman, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras tim, dukungan guru, siswa, dan semua pihak yang telah berkontribusi.
"Ini adalah prestasi yang sangat membanggakan dan harus kita pertahankan," ujar Salman.
Kepala Madrasah MIN 5, Zuriati, menjelaskan bahwa persiapan menuju penghargaan tingkat nasional ini sudah dimulai sejak 2019, saat madrasah ditetapkan sebagai Madrasah Adiwiyata tingkat Provinsi.
Namun, proses menuju tingkat nasional sempat terhambat oleh pandemi COVID-19. Setelah gagal lolos pada tahun 2022 dan 2023, akhirnya pada tahun 2024, MIN 5 berhasil meraih penghargaan tingkat nasional.
"Alhamdulillah, saya sangat bersyukur atas prestasi ini. Ini adalah hasil kerja keras seluruh keluarga besar MIN 5, komite, orang tua, dan terutama kepala madrasah sebelumnya, Bapak Bakhtiar. Semoga kita bisa terus mempertahankan prestasi ini dan menjaga lingkungan," kata Zuriati.
Zuriati juga menegaskan komitmen MIN 5 untuk menciptakan lingkungan madrasah yang nyaman dan lestari. Madrasah ini memiliki berbagai program lingkungan seperti penghijauan sekolah, pengolahan sampah organik menjadi pupuk cair dan eco enzyme, serta produksi minyak Teumurui sebagai minyak rambut.
Acara penyerahan penghargaan ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Aceh, Kepala Dinas Pendidikan Aceh, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh.[]