Pemerintah Resmi Luncurkan Timnas OECD Berisi 64 Kementerian/Lembaga
Airlangga menjelaskan tim ini dibentuk untuk menyiapkan berbagai hal, diantaranya persiapan pemenuhan standar aturan yang harus dimiliki Indonesia agar bisa masuk kelompok anggota OECD.

Logo OECD I Foto: REUTERS via CNBC Indonesia
PINTOE.CO - Pemerintah resmi membentuk Tim Nasional Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (Organisation for Economic Co-operation and Development) atau Tim Nasional OECD yang berisi 64 kementerian/lembaga.
"Baru saja kami mengukuhkan terkait dengan program memulai proses aksesi OECD," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto seusai rapat pembentukan Timnas OECD di kantornya, Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024.
Dikutip dari CNBC Indonesia, Timnas OECD akan diketuai Airlangga Hartarto, sedangkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wakil Menteri Luar Negeri Pahala Mansury menjadi orang kedua dalam tim ini.
Pembentukan timnas ini sekaligus dibarengi dengan peluncuran website yang berisi informasi mengenai perkembangan proses aksesi Indonesia masuk OECD.
Airlangga menjelaskan tim ini dibentuk untuk menyiapkan berbagai hal, diantaranya persiapan pemenuhan standar aturan yang harus dimiliki Indonesia agar bisa masuk kelompok anggota OECD.
"Platform ini adalah upaya untuk percepatan tranparansi dan proses kerja, mempercepat waktu dan aksesi yang menggunakan platform digital dalam proses aksesi Indonesia," ujarnya.
Dia mengatakan proses aksesi ini mungkin akan membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Akan tetapi, menurutnya Indonesia akan menjadi negara pertama Asean yang masuk OECD. Dia juga menyebut Thailand baru saja mengajukan permohonan untuk masuk kelompok negara tersebut.
Selain Airlangga dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, rapat tersebut juga dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Perwakilan 64 kementerian/lembaga lainnya yang tergabung dalam Timnas OECD juga hadir, baik daring maupun luring.[]