Tak lama setelah kasus tersebut viral, kedua belah pihak langsung dipanggil oleh polsek setempat.

Dikasih Rp2.000, Tukang Parkir Ngamuk Minta Rp10.000: Kasus Berakhir di Kantor Polisi

Tangkapan layar video tukang parkir yang mengamuk (Detik.com)

PINTOE.CO - Kasus pungutan liar (pungli) di tempat parkir kendaraan bermotor kembali terjadi. Kali ini, yang bikin ulah adalah seorang tukang parkir di Bekasi, Jawa Barat.

Tukang parkir yang memakai seragam satpam itu menolak bayaran pemotor sebesar Rp2 ribu. Dia justru meminta bayaran yang lebih besar, yakni Rp10 ribu. Kejadian ini diungkap oleh korban pungli melalui akun Instagramnya, @bang_iyus69.

Mulanya, korban yang mengendarai motor itu memberikan pecahan uang R 2 ribu kepada si tukang parkir. Namun, pemberian tersebut ditolak karena dianggap terlalu kecil.

"Gue nggak lama, tadi siang di sini. Paling tiga jam doang. Kenapa Rp10 ribu?" ujar pengendara motor sekaligus pemilik akun @bang_iyus69 seperti dikutip dari Detik.com.

"Yaelah, biasanya Rp15 ribu! Makanya bikin akses biar nggak dimintain (duit) di sini," jawab si tukang parkir.

Lebih parah, si tukang parkir dengan seragam satpam tersebut melontarkan kata-kata tak pantas kepada sang pengendara motor. Kata-kata tersebut disampaikan secara ofensif dengan suara tinggi.

Pengendara motor lantas tak terima dengan perlakuan tukang parkir. Dia heran, kenapa ada petugas melakukan pungutan liar dengan cara kasar. Sementara itu, si tukang parkir malah menantang sambil menunjukkan wajahnya ke kamera.

"Nih gue nih, elu bilangin tuh! Lu mau videoin, videoin, nih muka gue woy! Pimpinan siapa? Nih, woy!" kata petugas parkir tersebut.

Tak lama setelah kasus tersebut viral, kedua belah pihak langsung dipanggil Polsek Tarumajaya, Bekasi. Mereka dimintai sejumlah keterangan dan sepakat untuk berdamai.

"Saya selaku korban dalam video viral tersebut sudah dimediasi dan dipertemukan dengan pelaku, yaitu Mas Rizal, dan sudah menerima permohonan maaf dari Mas Rizal sendiri," demikian pernyataan si pengendara motor.

"Dengan ini saya sebagai pelaku ingin meminta maaf sebesar-besarnya dan setulus hati saya kepada Bang Iyus dan janji tidak akan mengulanginya di kemudian hari," tutur si tukang parkir.

"Dengan mediasi ini aku berharap untuk ke depannya tidak ada lagi pungutan lagi, mungkin dengan adanya mediasi ini bisa menyatukan kita dan sudah diselesaikan secara keluarga. Saya dengan hati yang tulus sudah menerima permintaan maaf," kata korban.[]

pungutan liar parkir