Satgas Pengawasan Barang Tertentu mengungkapkan, karpet dan sajadah impor yang tak sesuai aturan itu bernilai kurang-lebih Rp10 miliar.

Ribuan Karpet dan Sajadah Impor Asal Turki Disita Pemerintah dan Akan Dimusnahkan

Sajadah Turki | Foto: Bukalapak

PINTOE.CO - Pemerintah berhasil mengungkap praktik penyeludupan karpet dan sajadah impor ilegal sebanyak total 2.929 rol. Temuan itu dipamerkan dalam ekspos yang dipimpin Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas di Kawasan Industri Jatake, Banten, pada Senin, 23 September 2024.

Zulhas mengatakan karpet panjang dan sajadah impor yang tak sesuai dengan aturan itu bernilai kurang-lebih Rp10 miliar. Temuan ini, kata dia, merupakan tindak lanjut keputusan bersama antara Kementerian Perdagangan dan sejumlah instansi yang sepakat menginisiasi adanya satgas impor ilegal. Kolaborasi ini dinamai Satgas Pengawasan Barang Tertentu.

Sejak dibentuk pemerintah melalui Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 932 Tahun 2024, satgas beranggotakan sejumlah kementerian/lembaga terkait. Mereka antara lain Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan khususnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Polri, Kejaksaan, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, dan asosiasi.

“Kami satu tim, satu visi misi, tak ada yang menyusahkan. Kami ingin ekonomi tumbuh berkembang, masyarakat dapat profuk yang terlidnungi, pelaku usaha dapat mengembangkan usahanya,” ucapnya seperti dikutip dari Tempo.

Modus eksportir memasukkan karpet dan sajadah ilegal ini tak banyak berubah. Zulhas mengatakan, eksportir memalsukan keterangan batang yang mereka impor di dalam dokumen perisinan. Alih-alih menuliskan karpet dan sajadah yang merupakan barang jadi, mereka justru menuliskan bahan baku. “Dokumennya A, isinya B,” katanya.

Saat ini, kata dia, satgas terus menjalankan aktivitasnya untuk mengawasi barang-barang impor ilegal. Tujuannya, kata dia, agar perdagangan berjalan dengan tertib dan industri dalam negeri tetap terjaga. Dia mengimbau pelaku usaha patuh dengan aturan sehingga tak merugikan negara, konsumen, dan pelaku usaha lainnya.

“Kami minta pelaku usaha di berbagai bidang untuk patuh kepada aturan berlaku di indonesia. Karena kalau tidak, satgas terus lakukan tugas-tugasnya,” ucap Ketua Umum Partai Amanat Nasional atau PAN itu.

Selanjutnya, karpet dan sajadah impor itu akan dimusnahkan oleh satgas. Dia menambahkan, satgas akan mengungkapkan temuan terbarunya dalam waktu dekat. Namun, dia tak merinci kapan ekspos mendatang itu akan dilakukan.[]

sajadah impor turki