Badan Gizi Nasional Sah Jadi Mitra Komisi X DPR RI
Pimpinan DPR dan fraksi memutuskan bahwa Badan Gizi Nasional menjadi mitra Komisi IX DPR RI.

Rapat paripurna DPR | Foto: Media Indonesia
PINTOE.CO - DPR RI mengadakan rapat paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025. Dalam rapat paripurna itu, DPR menetapkan Badan Gizi Nasional menjadi mitra kerja baru dari Komisi IX DPR RI.
Pengambilan keputusan dilakukan pada Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar pada Kamis, 19 September 2024. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Lodewijk Paulus.
Lodewijk menyebut keputusan rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan fraksi memutuskan bahwa Badan Gizi Nasional menjadi mitra Komisi IX DPR RI. Lodewijk kemudian menanyakan persetujuan anggota Dewan mengenai hasil rapat tersebut
"Berdasarkan pasal 24 ayat 2 peraturan DPR RI tentang tata tertib menyatakan bahwa mitra kerja komisi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 huruf b dapat dilakukan perubahan sesuai dengan kebutuhan," ungkap Lodewijk.[]