Pemerintah tak Perluas Lagi Lahan Sawit di Indonesia karena Sudah Mencapai 16 Juta Hektare
Luhut menyampaikan, pekerjaan rumah pemerintah saat ini adalah bagaimana meningkatkan produktivitas sawit.

Kebun sawit | Foto: Infosawit.com
PINTOE.CO - Lahan perkebunan kelapa sawit di Indonesia saat ini luasnya sudah mencapai 16 juta hektare. Pemerintah menjamin tak akan memperluas lagi lahan perkebunan sawit. Hal ini dipastikan oleh Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Namun, Luhur juga menegaskan bahwa perkebunan sawit Indonesia yang sudah sedemikian luas tidak akan memunculkan masalah deforestasi yang dikhawatirkan Uni Eropa. Pasalnya, pemerintah sudah menerapkan moratorium sawit melalui Instruksi Presiden (Inpres) No.8/2018, tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit Serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit. Hanya saja, aturan ini sudah berakhir pada 19 September 2024. Hingga saat ini belum diputuskan apakah Inpres Nomor 8 Tahun 2018 akan diperpanjang atau tidak.
“Kita sudah memiliki moratorium, kita tidak akan memperluas lahan kelapa sawit ini. Kita akan mempertahankan 16 juta hektare,” kata Luhut beberapa waktu lalu.
Luhut menyampaikan, pekerjaan rumah pemerintah saat ini adalah bagaimana meningkatkan produktivitas sawit. Padahal, sebagai produsen minyak kelapa sawit terbesar di dunia, Indonesia punya peluang besar untuk mengeksplorasi produksi bahan bakar nabati (BBN) alias biodiesel.
Pemerintah berharap, dari lahan 16 juta hektare ini bisa menghasilkan 5 ton sawit per hektarenya.
“Anda dapat membayangkan 5 kali 16 juta, Ini adalah angka yang sangat besar yang dapat membawa ekonomi kita juga di atas pertumbuhan 6% hingga 7% dalam waktu 10 tahun,” kata Luhut seperti dilansir Kontan.id.[]