Ini 5 Fondasi UMKM Bertansformasi yang Digagas Kemenkop UKM
Kemenkop UKM akan melakukan penguatan skala usaha mikro-kecil melalui korporatisasi petani dan nelayan berbasis koperasi.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki | Foto: Antara
PINTOE.CO - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) telah menyiapkan lima fondasi baru untuk membuat UMKM menjadi unit bisnis yang mampu menghasilkan nilai tambah lebih besar serta semakin tinggi produktivitasnya.
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan rancangan pengembangan UMKM ke depan adalah transformasi ekonomi melalui peningkatan produktivitas. Para pelaku UMKM didorong untuk melakukan konsolidasi dalam wadah koperasi, sehingga tercapai skala ekonomi serta menerapkan teknologi dan inovasi dalam menjalankan usahanya.
Oleh sebab itu, Kemenkop UKM menyiapkan lima pondasi untuk mewujudkan hal itu. Pertama, peningkatan rasio kewirausahaan nasional secara terencana melalui inisiasi EntrepeneurHub. Kedua, penguatan skala usaha mikro-kecil melalui korporatisasi petani dan nelayan berbasis koperasi.
Ketiga, penguatan inovasi dan teknologi dalam skema rantai pasok industri melalui rumah produksi bersama (RPB) yang dikelola oleh koperasi. Keempat, peningkatan kualitas dan daya-saing produk usaha mikro-kecil melalui layanan rumah kemasan.
“Kelima, inovasi pembiayaan melalui KUR Kluster, credit scoring, dan pembiayaan koperasi sektor ril melalui LPDB-KUMKM,” kata Teten Masduki pada Kamis, 5 September 2024. seperti dilansir Antara.
Selain itu, pendataan UMKM juga tidak kalah penting dalam memperkaya analisis penyusunan program pengembangan kewirausahaan dan pemberdayaan UMKM ke depan. Saat ini terdapat 13,4 juta unit usaha pada SIDT-KUMKM dan potensi data 38,2 juta pelaku usaha pada Regsostek tahun 2022.
“Strategi kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, swasta, perguruan tinggi perlu terus ditingkatkan, bersama sama kita perlu menjaga pertumbuhan ekonomi setiap tahunnya pada angka minimal empat persen agar terwujud Indonesia Emas 2045,” pungkas Teten.[]