Yang ikut uji kelayakan dan kepatutan sebanyak 19 orang, 1 orang tidak hadir. Sedangkan 1 orang gugur karena tidak memenuhi syarat

Ini Calon Anggota KPI Aceh Periode 2024-2027 Lulus Fit And Proper Test

Foto: Ist

PINTOE.CO - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPR) telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 21 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh periode 2024-2027.

Juru Bicara Komisi I DPRA Ridwan Yunus mengatakan, fit and proper test calon anggota KPI Aceh digelar pada Kamis 8 Agustus 2024 di komisi setempat.

"Uji kelayakan dan kepatutan ini melibatkan seluruh anggota Komisi I DPRA sebagai penguji dengan kriteria dan kualifikasi yang telah ditentukan," kata Ridwan Yunus, dalam rapat paripurna, Rabu, 4 September 2024.

Ridwan menyampaikan, bahwa Panitia Seleksi (Pansel) penjaringan dan penyaringan calon anggota KPI Aceh periode 2024-2027 menyerahkan 21 nama kepada Komisi I DPRA. 

"Kemudian yang ikut uji kelayakan dan kepatutan sebanyak 19 orang, 1 orang tidak hadir. Sedangkan 1 orang gugur karena tidak memenuhi syarat," ujarnya.

Ia menyebut, berdasarkan hasil fit and proper test itu, dari rangking 1 sampai dengan 7 dinyatakan lulus, untuk diajukan kepada pimpinan DPRA guna ditetapkan sebagai anggota KPI Aceh.

"Sedangkan rangking 8 sampai dengan 14 sebagai cadangan," ungkapnya.

Berikut nama calon anggota KPI Aceh periode 2024-2027 yang dinyatakan lulus uji kelayakan dan kepatutan, yaitu Ahyar, Acik Nova, M Reza Fahlevi, Muhammad Harun, Samsul Bahri, Muslem Daud, dan Murdeli.

Kemudian lulus cadangan, yakni Riski Amal, Teuku Zulkhairi, Ahmadi, Ahmad Fauza, Basri, Faisal, dan Khairul Halim.[]

kpiaceh aceh dpra