Jokowi mengatakan bahwa penyampaian aspirasi adalah hal baik.

Jokowi Berharap Polisi Segera Bebaskan Mahasiswa Pendemo RUU Pilkada yang Masih Ditahan

Presiden Jokowi | Foto: Berita Satu

PINTOE.CO - Sejumlah mahasiswa ditahan polisi buntut demonstrasi tolak revisi UU Pilkada beberapa hari lalu. Atas penahanan tersebut Presiden Joko Widodo meminta polisi agar segera membebaskan para pendemo.

"Dan ini kemarin-kemarin ada demo. Untuk pendemo yang masih ditahan, saya harap juga bisa segera dibebaskan," kata Jokowi dalam video statement di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa, 27 Agustus 2024. 

Jokowi mengatakan bahwa penyampaian aspirasi adalah hal baik, asal dilakukan dengan damai.

"Negara kita Indonesia ini adalah negara demokrasi, penyampaian aspirasi, penyampaian pendapat ini adalah hal yang baik dalam demokrasi, dan saya sangat menghargai itu. Saya sangat menghormati itu. Saya titip mohon penyampaian aspirasi itu dilakukan dengan cara yang tertib dan damai sehingga tidak merugikan, tidak menganggu aktivitas warga dan lainnya," ungkap Jokowi. 

Sebelumnya, aksi massa terjadi di banyak daerah di Indonesia untuk menolak revisi UU Pilkada 2024.[]

jokowi minta pendemo dibebaskan demo tolak revisi uu pilkada