Ratusan Mahasiswa di Banda Aceh Demo Tolak Revisi UU Pilkada
Aksi tersebut turut diwarnai aksi saling dorong di gerbang DPRA.

Demo penolakan Revisi UU Pilkada di gedung DPRA | Foto: Fauzan/Pintoe.co
PINTOE.CO - Ratusan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang Pilkada. Revisi ini dianggap sebagai pembangkangan atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi tersebut berlangsung di halaman kantor DPR Aceh pada Jumat, 23 Agustus 2024. Pantauan Pintoe.co di lokasi, massa aksi terdiri dari beberapa kampus di Banda Aceh, yaitu Universitas Syiah Kuala (USK), Universitas Islam Negeri (UIN), dan kampus lainnya.
Aksi tersebut turut diwarnai aksi saling dorong di gerbang DPRA. Massa meminta masuk ke Gedung DPRA.
Dalam aksi tersebut, para mahasiswa dengan semangat meneriakkan yel-yel sembari membawa sejumlah spanduk bertuliskan tuntutan mereka.
Beberapa tuntutan utama yang disampaikan adalah Mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 60/PUU-XXII/2024 dan No. 70/PUU-XXII/2024.
"Kita desak Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk menghentikan pembahasan revisi RUU Pilkada," kata salah satu perseta aksi.
Selain itu, mereka juga meminta DPRA menolak revisi UU Pilkada. Sebab, Aceh punya kekhususan dalam pelaksanaan pilkada.
Hingga berita dinaikkan, aksi itu masih berlangsung.[]
Update:
Demo Tolak Revisi UU Pilkada di DPR Aceh Ricuh, Aktivis LBH Dibawa Polisi
Direktur LBH Banda Aceh Benarkan Satu Anggotanya Dibawa Paksa oleh Polisi