Cek Fakta: Ini Bukti Bustami Mundur, Bukan Dipecat Mendagri
Pengecekan lebih jauh oleh Pintoe,co menemukan bahwa Bustami Hamzah sudah melayangkan surat pengunduran diri ke Mendagri sebulan yang lalu
Bustami Hamzah bersama Abu Mudi, ulama karismatik Aceh | Foto: Humas Aceh
PINTOE.CO – Setelah Bustami Hamzah resmi mundur dari posisi Pj Gubernur Aceh, beredar dua isu mengenai pengunduran diri tersebut.
Pertama, isu yang menyebutkan Bustami Hamzah bukan mengundurkan diri melainkan dipecat oleh Mendagri. Kedua, Bustami Hamzah dituding mengundurkan diri karena ingin “lepas tangan” atau meninggalkan tanggung jawabnya sebagai pemimpin, terutama tanggung jawab untuk menyukseskan pegelaran PON dan Pilkada 2024. Kedua isu ini tidak benar.
Soal tudingan sejumlah orang bahwa Bustami Hamzah dipecat Mendagri, hal ini langsung terbantahkan oleh pernyataan Mendagri sendiri dalam pidato yang ia sampaikan usai melantik Safrizal sebagai Pj Gubernur Aceh yang baru.
“Penjabat yang lama, Bapak Bustami, mengundurkan diri untuk ikut dalam kontestasi (pilkada),” kata Mendagri Tito Karnavian hari Kamis kemarin, 22 Agustus 2024.
Kata “mengundurkan diri” dalam pernyataan Mendagri Tito Karnavian itu jelas menunjukkan bahwa Bustami Hamzah bukan dipecat.
Pengecekan lebih jauh oleh Pintoe,co menemukan bahwa Bustami Hamzah sudah melayangkan surat pengunduran diri ke Mendagri sebulan yang lalu, tepatnya 15 Juli 2024. Dalam surat itu, Bustami Hamzah mengungkapkan alasan mundur karena ingin “mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah di Provinsi Aceh”.
Surat pengunduran diri Bustami Hamzah dari posisi Pj Gubernur Aceh
Setelah menerima surat itu, Mendagri Tito Karnavian menggelar rapat dengan Presiden Joko Widodo untuk membahas siapa sosok yang tepat menjadi pengganti Bustami Hamzah. Akhirnya, disepakati sosok itu adalah adalah Safrizal.
Sementara itu, beberapa orang juga melempar isu bahwa Bustami Hamzah mundur dari posisi Pj Gubernur Aceh karena gagal mempersiapkan PON 2024 di Aceh. Isu ini juga terbantahkan oleh pernyataan Mendagri Tito.
Mendagri Tito Karnavian memuji kemampuan Bustami Hamzah dalam mempercepat persiapan PON 2024. Venue-venue bisa dibangun dengan baik dan cepat semasa kepemimpinan Bustami Hamzah.
“Saya berterima kasih kepada Pak Bustami karena selama masa kepemimpinan bapak di Aceh semua venue-venue PON bapak bisa kebut dengan cepat (pengerjaannya). Mari kita tepuk tangan buat beliau,” puji Tito.
Ungkapan “terima kasih” dan “bapak bisa kebut dengan cepat” dalam pernyataan Mendagri Tito Karnavian menunjukkan bahwa Bustami Hamzah tidak gagal mempersiapkan pelaksanaan PON 2024 di Aceh. Mendagri justru mengapresiasi keberhasilan Bustami Hamzah. Artinya, suami Mellani Subarni ini tidak gagal sebagaimana tudingan beberapa pihak.
Bustami Hamzah telah berhasil, lalu mundur dari jabatannya karena taat peraturan. Menurut peraturan, kepala daerah yang ingin maju dalam pilkada harus mundur dari jabatannya. Dan itulah yang dilakukan Bustami Hamzah dengan sikap tegas.[]