Presiden Tunjuk Safrizal Pj Gubernur Aceh Gantikan Bustami , Dilantik Kamis
Dikonfirmasi Pintoe.co, Safrizal mengatakan telah menerima SK penunjukan dirinya sebagai Pj Gubernur Aceh.
Safrizal ditunjuk sebagai Pj Gubernur Aceh menggantikan Bustami yang maju Pilkada | Foto: Ist
PINTOE.CO - Presiden Joko Widodo menunjuk Safrizal Zakaria Ali sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh menggantikan Bustami Hamzah yang akan maju dalam Pilkada 2024 mendatang.
Informasi yang dihimpun Pintoe.co, serah terima jabatan Pj Gubernur Aceh dari Bustami ke Safrizal akan dilakukan di Gedung Kemendagri, Jakarta, pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Dikonfirmasi Pintoe.co, Safrizal mengatakan telah menerima SK penunjukan dirinya sebagai Pj Gubernur Aceh.
Safrizal enggan berkomentar banyak sebelum serah terima jabatan.
"Terima kasih," katanya singkat.
Seperti diketahui, Bustami telah mengajukan surat mundur dari jabatan Pj Gubernur Aceh karena akan maju sebagai kandidat calon gubernur Aceh dalam Pilkada. Salah satu syaratnya, Bustami tidak sedang menjabat dan harus mundur dari ASN saat mendaftar ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.
KIP telah menetapkan jadwal pendaftaran calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Aceh pada 27 hingga 29 Agustus 2024.
Siapa Safrizal Pj Gubernur Aceh yang Baru?
Lahir di Banda Aech pada 21 April 1970, Safrizal memulai karier birokrat sebagai lurah di Aceh Utara.
Setamat dari SMA 3 Banda Aceh, Safrizal kuliah di STPDN Jatinangor dan IIP Jakarta.
Di Kemendagri, Safrizal sempat menjabat Dirjen Bina Adwil sebelum ditugaskan sebagai Pj Gubernur Bangka Belitung pada 12 November 2023. []