MPU Aceh Sebut Larangan Jilbab Paskibraka sebagai Tindakan Diskriminatif
Menurut Lem Faisal larangan berjilbab ini menunjukkan adanya radikalisme yang justru datang dari pemerintah sendiri.

Tgk Faisal Ali Ketua MPU Aceh
PINTOE.CO - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menilai kebijakan yang melarang anggota Paskibraka Putri Nasional 2024 mengenakan jilbab merugikan hak-hak muslimah dan mencederai kekhususan masyarakat Aceh.
"Pemerintah seharusnya tidak membuat kebijakan yang diskriminatif dan rasis," kata Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali, yang akrab disapa Lem Faisal, pada Kamis, 15 Agustus 2024.
Menurut Lem Faisal larangan berjilbab ini menunjukkan adanya radikalisme yang justru datang dari pemerintah sendiri.
Ia mendesak agar anggota Paskibraka muslimah diberikan kebebasan untuk mengenakan jilbab pada peringatan 17 Agustus 2024.
"Kebijakan ini mencerminkan sikap rasis terhadap Islam dan dianggap sebagai pengkhianatan terhadap kekhususan masyarakat Aceh," tambahnya.
Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa beberapa anggota Paskibraka putri, termasuk dari Aceh, terpaksa membuka jilbab saat pengukuhan.[]