Terkait Hijab Paskibraka, Pj Gubernur Bustami Minta Semua Pihak Hargai Kekhususan Aceh
"Kita minta semua pihak menghargai kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam UUPA," kata Bustami, Rabu, 14 Agustus 2024.

Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah | Foto: Humas Aceh
PINTOE.CO - Dua hari ini beredar kabar anggota Paskibra perempuan delegasi Aceh dan sejumlah perwakilan daerah lain dilarang menggunakan hijab untuk acara resmi kenegaraan pengibaran bendera sang saka merah putih menyambut HUT RI yang tahun ini digelar di Ibu Kota Nusantar (IKN) itu.
Merespon hal itu, Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Bustami meminta semua pihak menghargai kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam Undang-undang Pemerintahan Aceh.
Hal itu disampaikan Bustami saat dimintai komentarnya terkait larangan bagi anggota Paskibra asal Aceh mengenakan hijab.
"Kita minta semua pihak menghargai kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam UUPA," kata Bustami, Rabu, 14 Agustus 2024.
Untuk diketahui, anggota Paskibra mengibarkan bendera pusaka diseleksi dari setiap provinsi, lalu dikirim ke Jakarta untuk mewakili daerahnya masing-masing.
Sebelumnya, beredar informasi seluruh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) diharuskan melepas jilbab, termasuk delegasi asal Aceh.
Aturan ini berbeda dengan tahun lalu yang mengizinkan anggota Paskibraka perempuan mengenakan hijab.
Aturan ini berubah telah penanggung jawab Paskibraka 2024 berada di bawah Badan Pembinaan ideologi Pancasila (BPIP). []