Beranjak dari tingginya angka kekerasan seksual, kita patut waspada dan sangat relevan bagi kita untuk melindungi gampong kita dengan Reusam atau Qanun

Finalisasi Raqan Gampong Lindungi Anak dan Perempuan Libatkan Aparatur Gampong

Foto: Ist

PINTOE.CO - YBHA Peutuah Mandiri menggelar workshop finalisasi rancangan qanun gampong dalam upaya pencegahan dan penanganan isu anak dan perempuan pada Selasa, 13 Agustus 2024.

Kegiatan ini didukung oleh Nonviolent Peaceforce melalui Kedutaan Belanda dengan nama SPEAR (Sustaining the gains of peace, equal rights for women and attaining reconciliation in Aceh).

Kegiatan ini dihadiri oleh para aparatur Gampong yang terdiri dari enam Gampong binaan YBHA Peutuah Mandiri yang tesebar dalam dua Kecamatan yaitu Kecamatan Blang Bintang dan Kecamatan Kuta Baro. Adapun Gampong yang hadir adalah Gampong Lamme, Cot Malem, Bung Pageu, Lam Sabang, Lam Raya, dan Bueng Bak Jok.

Adapun narasumber dalam kegiatan ini adalah Kepala Bagian Hukum Setda Aceh Besar, Rafzan Amin, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Aceh Besar, Fadhlan.

Direktur YBHA PM, Rudy Bastian, menjelaskan bahwa target dari dilaksanakannya rancangan qanun gampong dalam hal penanganan isu anak dan perempuan adalah untuk melahirkan peraturan yang menjadi tonggak perlindungan terhadap anak dan perempuan serta mempunyai kepedulian yang baik terhadap korban pelecehan, sodomi, dan kasus lainnya. 

“Beranjak dari tingginya angka kekerasan seksual, kita patut waspada dan sangat relevan bagi kita untuk melindungi gampong kita dengan Reusam atau Qanun," kata Rudy Bastian.

Dalam kesempatan itu, Rafzan Amin mengatakan, jika bagian Hukum Setda Aceh Besar menolak usulan-usulan yang belum memiliki keterwakilan perempuan di dalamnya.

"Jadi memiliki tujuan agar mendorong perempuan dapatan bersuara dimana pemerintah kabupaten mempunyai kewenanan dan hak untuk memfalisitasi hal tersebut," ungkapnya.

Selain itu, Kepala DP3AP2KB Aceh Besar Fadhlan, menuturkan bahwa pihaknya selalu mendorong kebijakan setiap kasus sedapat mungkin diselesaikan di tingkat bawah.

"Sehingga sangat penting untuk menjaga anak agar tidak menjadi korban," jelasnya.

Siti Maisarah sebagai fasilitator kegiatan juga memberikan apresiasi yang luar biasa dikarenakan kegiatan ini telah mengangkat isu Anak dan perempuan. 

“Landasan kita adalah hukum syariat islam. Islam duluan sudah memulai konvensi hak,” ujarnya.

Para peserta workshop sangat antusias dengan memberikan tanggapan serta pertanyaan-pertanyaan kritis terkait topik R
Rancangan qanun gampong enanganan isu nak dan perempuan. 

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan adanya berbagai masukan dari pemangku kepentingan tekait untuk dijadikan dasar finalisasi rancangan qanun dan tersusunnya rencana tindak lanjut, strategi dan dukungan bersama pemangku kepentingan dan lintas sektor terkait.

YBHA Peutuah mandiri berkomitmen untuk terus meningkatkan perlindungan dari eksploitasi kekerasan seksual yang kerap terjadi kepada kelompok perempuan dan anak di tingkat masyarakat.[]

raqangampong aceh bandaaceh ybha