Thailand Bebaskan Tiga Nelayan Aceh, Dipulangkan Hari Ini
Nelayan tersebut berasal dari kapal berbeda, yakni KM. Kambiastar, KM. Rahmat Jaya, dan KM. Ikhlas Baru. Ketiganya akan diterbangkan dari Thailand ke Bandara Kuala Namu, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Ilustrasi
PINTOE.CO - Penjara Phuket Thailand membebaskan tiga orang nelayan asal Aceh Timur yang ditangkap pada 2023 karena melawati batas perairan teritorial negara setempat saat menangkap ikan.
Panglima Laot Aceh, Miftach Cut Adek, membenarkan informasi pembebasan dan pemulangan ketiganya. Pihak Konsulat Republik Indonesia (KRI) Songkhla memfasilitasi pengurusan administrasi nelayan itu.
"Iya benar, tiga nelayan Aceh sudah dibebaskan dan kita menyampaikan rencana kepulangan tiga nelayan Aceh dari Songkhla Thailand," ujar Miftach, Rabu, 14 Agustus 2024.
Nelayan tersebut berasal dari kapal berbeda, yakni KM. Kambiastar, KM. Rahmat Jaya, dan KM. Ikhlas Baru. Ketiganya akan diterbangkan dari Thailand ke Bandara Kuala Namu, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Miftach menyampaikan, bahwa tiga ABK yang dibebaskan itu bagian dari 35 orang yang diamankan otoritas Thailand pada Oktober 2023 lalu.
Sementara itu, kata dia, biaya pemulangan ketiga nelayan tersebut akan ditanggung oleh Pemerintah Aceh. Mereka akan diterbangkan dengan maskapai Singapore Airlines.
"Nelayan tersebut adalah pawang/tekong yang ditangkap pada Oktober 2023 dari 27 orang ABK yang sudah dipulangkan terlebih dahulu," pungkasnya.[]