Soal Peserta Kontes Transgender, MUI: Kita Harus Bantu Obati Mereka
Tidak mungkin laki-laki menjadi perempuan secara sempurna.
Kiai Cholil Nafis | Foto: NU Online
PINTOE.CO - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH M. Cholil Nafis menanggapi kontes kecantikan transgender yang berlangsung di Jakarta Pusat pada Minggu, 4 Agustus 2024. Menurutnya, para peserta kontes itu harus diobati.
"Peserta perlu diobati karena kecenderungan dari laki-laki menjadi perempuan atau sebaliknya bisa jadi disebabkan oleh ketidaksempurnaan secara kejiwaan atau fisik. Kita harus membantu mereka kembali kepada gender yang hakiki," kata Cholil Nafis dalam siaran BTV pada Selasa, 6 Agustus 2024.
Menurut Cholil Nafis, jika seseorang sudah telanjur menjalani perubahan gender, maka perlu dikembalikan ke jenis kelamin aslinya. "Tidak mungkin laki-laki menjadi perempuan secara sempurna. Operasi hanya mengubah fisik, bukan fungsi biologis seperti kehamilan," katanya.
"Medis kini sudah maju dan bisa mendeteksi kecenderungan gender yang hakiki. Oleh karena itu, teman-teman yang sudah telanjur menjalani perubahan gender perlu dibantu secara psikologis dan medis untuk kembali kepada jati dirinya yang asli," tambahnya.
Cholil Nafis juga menegaskan bahwa dalam Islam, hanya dikenal dua jenis kelamin: laki-laki dan perempuan.
"Dalam konteks agama dan norma sosial, kita hanya mengenal dua jenis kelamin. Hal ini tercermin dalam berbagai aspek kehidupan, seperti pembagian waris dan pasangan yang sah menurut agama," ungkapnya.
Cholil Nafis juga mengapresiasi aparat kepolisian yang tengah menyelidiki kasus ini. Ia berharap penyelenggara dan orang-orang yang terlibat dapat diproses secara hukum.
"Kegiatan ini harus ditindak secara hukum karena tidak memiliki izin dan melanggar asas identitas diri manusia. Di Indonesia, perubahan jenis kelamin dilarang, apalagi dalam bentuk kontes yang seakan-akan memamerkan hal tersebut," katanya.
Cholil Nafis juga mengimbau masyarakat untuk lebih memperhatikan pendidikan anak-anak sesuai dengan jenis kelamin yang sebenarnya.
"Mari didik anak-anak kita sesuai dengan jenis kelamin mereka. Masyarakat tidak boleh diam melihat penyimpangan-penyimpangan, laporkan kepada aparat yang berwenang untuk menjaga suasana yang kondusif dan esensi kepribadian manusia," pungkasnya.[]