Selama 2024 Polda Aceh Amankan 226 Kg Sabu dan 1,2 Ton Ganja
"Hari ini kami memusnahkan 266 kilogram sabu-sabu dan 1,2 ton ganja hasil penangkapan Ditresnarkoba dan jajaran Polres," kata Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko kepada wartawan di Mapolda Aceh, Selasa, 6 Agustus 2024.
Foto: Fauzan
PINTOE.CO - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 226 kilogram dan ganja sebanyak 1,2 ton. Barang bukti tersebut berasal dari jaringan internasional Malaysia, Thailand, dan Indonesia.
"Hari ini kami memusnahkan 266 kilogram sabu-sabu dan 1,2 ton ganja hasil penangkapan Ditresnarkoba dan jajaran Polres," kata Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko kepada wartawan di Mapolda Aceh, Selasa, 6 Agustus 2024.
Achmad Kartiko menjelaskan bahwa selama 2024, pihaknya telah menangani 753 kasus narkotika di Aceh, meningkat signifikan dibandingkan tahun lalu.
Kartiko menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini menunjukkan keseriusan pihaknya dalam memberantas narkoba di wilayah Aceh. Dalam pemusnahan tersebut, 12 tersangka juga dihadirkan.
Lebih lanjut, Kartiko menjelaskan bahwa Aceh memiliki garis pantai yang sangat panjang, yang menjadi pintu masuk bagi narkotika.
"Pengawasan harus dilakukan bersama. Bekerja sendiri tidak cukup, oleh karena itu, kami menggandeng semua pihak untuk bekerja sama memberantas narkotika," ujarnya.
Menurut Kartiko, barang bukti yang dimusnahkan menunjukkan bahwa Aceh sering menjadi transit sebelum narkotika dibawa ke provinsi lain seperti Sumatera Utara, Riau, Lampung, dan bahkan Jakarta.
"Meski begitu, narkotika jenis sabu-sabu dan ganja juga membahayakan generasi muda di Aceh," ucapnya.
Untuk itu, Kartiko menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga Aceh sebagai pintu masuk lintasan narkotika serta memastikan generasi muda bisa terselamatkan.
"Kami ingin membantu generasi muda Aceh dan yang ada di daerah lain juga," pungkasnya.[]