Tujuh Daerah di Aceh Belum Sepenuhnya Terima Dana Hibah Pilkada 2024
"Jadi tersisa tujuh kabupaten/kota lagi yang sedang dalam proses. Insya Allah akan segera dicairkan (dana Pilkada)," ujar Saiful, Selasa, 6 Agustus 2024.

Ilustrasi
PINTOE.CO - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyampaikan tujuh pemerintah kabupaten/kota di Aceh belum sepenuhnya mentransfer dana hibah Pilkada 2024 kepada penyelenggara setempat.
Ketua KIP Aceh, Saiful, mengatakan bahwa penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD sangat penting demi kelancaran serta kesuksesan pelaksanaan pesta demokrasi 2024.
Saiful menyampaikan, hingga kini sebanyak 16 daerah di Tanah Rencong sudah menerima transfer anggaran Pilkada Aceh 100 persen dari masing-masing pemerintah kabupaten/kota.
"Jadi tersisa tujuh kabupaten/kota lagi yang sedang dalam proses. Insya Allah akan segera dicairkan (dana Pilkada)," ujar Saiful, Selasa, 6 Agustus 2024.
Ia menyebut, data per 3 Agustus 2024, progres pencairan dana hibah Pilkada di tujuh daerah itu yakni, Aceh Utara 97,30 persen, Pidie Jaya 78,42 persen, Aceh Selatan 70,00 persen, Gayo Lues 58,43 persen, Aceh Tenggara 40.00 persen, Aceh Tengah 40,00 persen, dan Aceh Jaya 25,00 persen.
Saiful menjelaskan, lambatnya transfer dana Pilkada di daerah tersebut lantaran dalam NPHD terdapat tiga termin penyaluran. Tiga kabupaten/kota diantaranya dalam proses pengajuan pencairan.
Adapun kabupaten/kota yang sudah menerima dana hibah Pilkada 100 persen, meliputi Aceh Timur, Bener Meriah, Aceh Barat Daya, Simeulue, Bireuen, Aceh Tamiang, Sabang, Lhokseumawe, Nagan Raya, Subulussalam, Aceh Singkil, Pidie, Langsa, Aceh Barat, Aceh Besar, dan Banda Aceh.[]