"Kami berharap PAS bisa menjadi partai pendukung kami dalam Pilkada mendatang," kata Zulfikar.

Daftar ke PAS, Sayuti Abubakar Siap Maju Calon Wali Kota Lhokseumawe

Sayuti Abubakar diwakili Tim Pemenangan daftar sebagai calon wali kota Lhokseumawe ke PAS Aceh. (Foto: Fauzan/Pintoe.co)

PINTOE.CO - Sayuti Abubakar resmi mendaftar sebagai calon wali kota Lhokseumawe ke Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh. Sayuti Abubakar diwakilkan timnya mendaftar ke kantor PAS, di Banda Aceh, pada Kamis, 25 Juli 2024.

Kedatangan Tim Pemenangan Sayuti Abubakar diterima langsung oleh Ketua Umum Partai PAS, Tgk. Tu Bulqaini. Berkas pendaftaran juga diserahkan dan diterima langsung oleh Ketua Umum PAS.

Tim Pemenangan, diwakili Zulfikar Umri, mengungkapkan harapan mereka untuk mendapatkan dukungan besar dari PAS. 

"Kami berharap PAS bisa menjadi partai pendukung kami dalam Pilkada mendatang," kata Zulfikar.

Zulfikar juga menyebutkan bahwa Sayuti Abubakar telah mendaftar ke beberapa partai politik lainnya, termasuk Partai Aceh (PA), Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

"Partai Demokrat juga telah menyatakan dukungan mereka terhadap Sayuti sebagai calon wali kota," tambah Zulfikar.

Ketua PAS Lhokseumawe, Tengku Yusfriadi Abda, mengatakan bahwa partainya telah mempelajari visi dan misi Sayuti Abubakar. 

Menurutnya, Sayuti memiliki rencana yang baik dan memahami persoalan tata kelola kota.

"Visi dan misi Sayuti mencakup upaya pembenahan masalah kebersihan, implementasi syariah Islam di Lhokseumawe, dan banyak hal lainnya. Berdasarkan hal tersebut, kami melihat Sayuti layak mendapatkan dukungan dari PAS," ujar Tengku Yusfriadi.

Namun, Tengku Yusfriadi mengingatkan bahwa dukungan resmi dari PAS kepada Sayuti Abubakar masih menunggu keputusan dari Musyawarah Pimpinan Pusat (MPP) partai tersebut.

"Secara pribadi mungkin berbeda, namun secara organisasi kami harus menunggu hasil MPP," pungkas Yusfriadi.[]

pas partaipas sayutiabubakar