Waduh! Biaya Haji 2025 Diperkirakan Naik 5%
"Pembahasannya diperkirakan sekitar Oktober, mungkin bisa dengan anggota DPR baru," ujar Amri pada Selasa, 23 Juli 2024.
Ilustrasi
PINTOE.CO - Biaya haji tahun 2025 diperkirakan akan naik dibanding tahun 2024. Tahun 2024, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 93,41 juta per jemaah.
Dari jumlah tersebut, jemaah menanggung Rp 56,04 juta (60%) dan sisanya Rp 37,36 juta (40%) berasal dari nilai manfaat BPKH.
Amri Yusuf, anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), mengatakan bahwa pembahasan biaya haji tahun 2025 belum dilakukan karena operasional haji tahun 2024 baru saja selesai. Pertanggungjawaban penyelenggaraan haji 2024 akan dilakukan terlebih dahulu.
"Pembahasannya diperkirakan sekitar Oktober, mungkin bisa dengan anggota DPR baru," ujar Amri pada Selasa, 23 Juli 2024.
Meski begitu, BPKH memperkirakan biaya haji tahun 2025 akan naik karena inflasi, kurs, dan harga avtur.
Untuk diketahui, BPIH terdiri dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dan penggunaan nilai manfaat dari BPKH.
Amri menjelaskan, pembahasan BPIH akan dilakukan oleh Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR.
"Dalam hitungan kami, kenaikannya sekitar 5%, sekitar Rp 2 juta - Rp 3 juta. Mungkin tahun depan BPIH bisa mencapai Rp 95 juta atau Rp 96 juta," jelas Amri.
Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj, juga memprediksi BPIH akan naik. Faktor internal yang mempengaruhi kenaikan termasuk pembiayaan manasik, pembuatan seragam batik, operasional haji di dalam negeri, kelompok bimbingan haji, dan kontrak penerbangan. Faktor eksternal dipengaruhi oleh situasi ekonomi di Arab Saudi, konflik di Timur Tengah, kurs mata uang, dan faktor lainnya.
"Nanti tinggal bagaimana biaya yang ditanggung jemaah dan biaya dari nilai manfaat, apakah persentasenya seperti tahun ini 60% Bipih, 40% nilai manfaat, atau 70% Bipih, 30% nilai manfaat, ini supaya ada keadilan karena nilai manfaat juga haknya jemaah haji tunggu," jelas Mustolih.[]