Harga Tiket TNK Naik, Sultan: Sudah Ada Pagu Anggaran Konservasi Di Kementerian LHK
Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI meminta Pemerintah untuk tidak berlebihan dalam menentukan tarif masuk Taman Nasional Komodo (TNK) yang mencapai 3,7 juta Rupiah dengan alasan untuk kebutuhan konservasi.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin
NEWSTALK.ID - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin meminta Pemerintah untuk tidak berlebihan dalam menentukan tarif masuk Taman Nasional Komodo (TNK) yang mencapai 3,7 juta Rupiah dengan alasan untuk kebutuhan konservasi.
"Pada prinsipnya kami sangat mendukung adanya upaya pemerintah untuk melestarikan dan memproteksi habitat komodo dari aktivitas pengunjung atau wisatawan. Tapi tidak dengan membebani biaya konservasi tersebut kepada pengunjung secara berlebihan", ungkap Sultan melalui keterangan resminya pada Senin (25/7/2022).
Menurutnya, wacana menaikan beban tarif masuk TNK yang terbilang mahal tersebut tidak sejalan dengan misi pemerintah dalam memulihkan kembali industri pariwisata setelah lama vakum akibat pandemi Covid-19. APBN telah memberikan pagu anggaran khusus untuk kebutuhan konservasi melalui kementerian Lingkungan hidup dan kehutanan (KLHK).
"Dan Saya kira belum ada temuan ilmiah yang menyebutkan tingginya jumlah pengunjung mempengaruhi kepunahan Komodo. Bahwa terdapat perilaku wisatawan yang tidak tertib saat berada di Komodo, tentu itu tidak relevan dengan harga tiket masuk yang murah", tegasnya.
Lebih lanjut Sultan menerangkan bahwa di tengah situasi ekonomi yang dibayangi ancaman resesi ini, menaikan harga tiket wisata TNK akan signifikan menurunkan jumlah wisatawan domestik. Hal ini tentu akan berdampak buruk bagi pelaku usaha Pariwisata dan ekonomi kreatif di kawasan Labuan Bajo dan sekitarnya.
"Kami harap Pemerintah bisa mempertimbangkan keberadaan pelaku usaha pariwisata yang saat mulai merasakan dampaknya. Apa artinya pembangunan jika masyarakat setempat tidak merasakan dampak dari industri wisata yang sudah dilabeli dengan brand premium. Pemerintah tidak boleh membatasi akses wisatawan dan pelaku industri wisata lokal untuk hadir dan tumbuh secara inklusif di TNK", tutupnya.