Ratusan Suami Istri di Daerah Ini Cerai Gegara Judi Online
"Dari jumlah tersebut, 80 persennya adalah gugatan perceraian, sekitar 2.800 kasus," ujar Syamsu
Ilustrasi. (Foto: majalahnurani)
PINTOE.CO - Ratusan pasangan suami istri di Bandung bercerai akibat terjerat judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol).
Menurut Humas Pengadilan Agama Soreang, Syamsu Zakaria, sejak Januari hingga Juni 2024, PA Soreang telah menangani 3.500 perkara gugatan.
"Dari jumlah tersebut, 80 persennya adalah gugatan perceraian, sekitar 2.800 kasus," ujar Syamsu dikutip Detik.com, Jumat, 5 Juli 2024.
Dari 2.800 gugatan perceraian, 20 persen disebabkan oleh judi online, sekitar 560 kasus.
Gugatan perceraian ini umumnya bermula dari masalah ekonomi.
"Pertengkaran terus-menerus, namun penyebab utamanya adalah ekonomi," katanya.
Syamsu mengungkapkan masalah judi online sering terungkap dalam persidangan, dengan mayoritas pelakunya adalah pria.
Salah satu kasus yang mencuat kata Syamsu seorang suami yang memiliki utang hingga Rp 300 juta dari pinjol untuk bermain judi online.[]