34 Jemaah Haji Ilegal Dipulangkan ke Tanah Air, 3 Orang Masih Diperiksa
"Alhamdulillah dalam pendampingan tersebut, 34 jemaah dinyatakan bebas dan pagi ini telah kembali ke Indonesia dengan penerbangan Qatar Airways yg akan tiba di Jakarta pukul 21.30 WIB," tutur Yusron, Senin (3/6/2024).
Foto: Kemenag RI
PINTOE.CO - Sebanyak 34 jemaah haji dari 37 Warga Negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya ditangkap oleh aparat keamanan (Apkam) Arab Saudi karena kedapatan menggunakan non visa haji, akhirnya dipulangkan ke tanah air.
Ketiga WNI lainnya akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Arab Saudi.
Kepulangan 34 jemaah tersebut dikonfirmasi oleh Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary.
Yusron mengatakan, bahwa sejak kemarin, tim perlindungan jemaah KJRI Jeddah terus mendampingi pemeriksaan terhadap 37 WNI yang terlibat dalam kasus ini.
"Kami memastikan bahwa hak-hak mereka sebagai WNI terpenuhi selama proses pemeriksaan berlangsung," ujar Yusron.
"Alhamdulillah dalam pendampingan tersebut, 34 jemaah dinyatakan bebas dan pagi ini telah kembali ke Indonesia dengan penerbangan Qatar Airways yg akan tiba di Jakarta pukul 21.30 WIB," tutur Yusron, Senin (3/6/2024).
"Sementara tiga orang lainnya yang ditengarai sebagai koordinator dengan inisial SJ, SY dan MA saat ini masih berada di Kejaksaan di Madinah untuk proses hukum lebih lanjut," sambungnya.
Yusron menambahkan, KJRI Jeddah akan memastikan hal hak hukum WNI tersebut terpenuhi.
Berdasarkan pengakuan 34 jemaah yang sudah pulang mereka menyampaikan menyadari datang ke Saudi Arabia dengan visa ziarah bukan visa haji.
"Mereka dijanjikan oleh seorang oknum, mukimin WNI yang tinggal di Makkah untuk mendapatkan tasreh haji dan masing-masing membayar 4.600 Riyal," ungkap Yusron.
KJRI Jeddah kembali menegaskan bahwa visa yg dpt dipakai untuk ibadah haji adalah bisa haji reguler ataupun haji khusus yang diterbitkan berdasarkan kuota yg telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.
Kedua, merupakan visa mujalamah yang merupakan undangan dari Kerajaan Arab Saudi kepada individu individu tertentu di tanah air. Bagi mereka tidak perlu ada kekhawatiran.
"Sementara untuk visa-visa lainnya masyarakat dapat bijak dalam melihat tawaran-tawaran haji dari pihak pihak yg tak bertanggungjawab. Pastikan jenis visa anda sebelum ada berangkat ke Tanah Suci," pesan Yusron.[]