Pengamat Lingkungan: Pemerintah Aceh Harus Prioritaskan Penanganan Interaksi Negatif Satwa Liar
"Kita memiliki qanun tentang pengelolaan satwa liar sejak 2019. Namun sampai hari ini prakteknya masih nihil di lapangan," ujar TM Zulfikar.

Pengamat lingkungan Aceh, TM Zulfikar. (Foto: Dok Pribadi)
PINTOE.CO - Pengamat lingkungan Aceh, TM Zulfikar, menyampaikan Pemerintah Aceh dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk lebih serius dan memprioritaskan penanganan interaksi negatif antara manusia dan satwa liar di Aceh.
Zulfikar menyatakan perlu gerak cepat dan keseriusan dalam penanganan serta implementasi kebijakan di lapangan terkait anteraksi negatif antara manusia dan satwa liar.
"Kita memiliki qanun tentang pengelolaan satwa liar sejak 2019. Namun sampai hari ini prakteknya masih nihil di lapangan," ujar TM Zulfikar.
Ia menyatakan bahwa perlu kerja sama dan keterlibatan semua pihak dalam penanganan konflik manusia dan satwa liar secara holistik.
“Karena bisa jadi konflik itu tidak semua terjadi di wilayah-wilayah hutan konservasi yang dalam hal ini berada dibawah wewenang BKSDA. Bisa saja terjadi di wilayah kehutanan Aceh, di mana itu di bawah wewenang DLHK. Oleh karena itu butuh strategi dan rencana aksi dari pihak Pemerintah Aceh,” jelas TM Zulfikar.
Dirinya menyatakan bahwa dibutuhkan keputusan gubernur terkait prosedur penanganan konflik manusia dan satwa liar yang menjadi acuan dalam langkah-langkah mitigasi konflik.