Tambang Minyak Ilegal Alue Canang Terbakar, Dosen USK: Sebaiknya Dikelola BUMD
Bambang menjelaskan, bahwa dengan dijadikannya sumur minyak tradisional sebagai BUMD, pengelolaannya akan lebih terukur karena sudah terikat dengan aturan yang lebih kuat.
Kepala Jurusan Teknik Kebumian Universitas Syiah Kuala (USK), Bambang Setiawan
PINTOE.CO - Kepala Jurusan Teknik Kebumian Universitas Syiah Kuala (USK), Bambang Setiawan, menyarankan agar sumur minyak tradisional yang dikelola oleh masyarakat sebaiknya dijadikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) demi pengelolaan yang lebih baik dan terukur.
"Lebih baik dibuat jadi BUMD. Kan sekarang kalau di Tamiang sudah ada. Beberapa tempat lain juga sudah ada. Di Subang, Riau ada Bumi Siak Pusako," kata Bambang Setiawan, kepada PINTOE.CO, Sabtu (1/6/2024).
Bambang menjelaskan, bahwa dengan dijadikannya sumur minyak tradisional sebagai BUMD, pengelolaannya akan lebih terukur karena sudah terikat dengan aturan yang lebih kuat.
Hal ini, menurutnya, akan memberikan kepastian hukum dan manajemen yang lebih profesional sehingga bisa memberikan manfaat lebih besar bagi daerah.
"Pengelolaan yang terukur dan sesuai aturan akan menguntungkan semua pihak. Masyarakat juga akan lebih terlindungi dan mendapat bagian yang lebih adil," tambah Bambang.
Bambang juga mengakui kekhawatiran masyarakat mengenai keuntungan yang mungkin tidak mereka dapatkan jika pengelolaan sumur minyak tradisional beralih ke korporasi.
"Memang masyarakat sekarang takutnya ini, ya. Ketika itu sudah masuk korporasi, masyarakat enggak dapat apa-apa. Pasti mau untung juga lah kan," ujarnya.
Selain itu, Bambang menyadari bahwa mata pencaharian masyarakat setempat bergantung pada sumur-sumur tersebut.
Namun, ia menekankan pentingnya keselamatan dan menyarankan penutupan sumur jika risikonya terlalu tinggi, dengan solusi dari pemerintah.
"Kalau memang ada pelatihan penambangan skala kecil, ini bisa membantu. Ada pelatihan di Kota Cepu, misalnya. Atau pemerintah bisa mengajak para penambang tradisional ini lebih terpelajar, ke tempat yang dari segi praktek pelaksanaannya sudah mengadopsi pertimbangan untuk menjaga keselamatan dan lingkungan pekerja. Jadi diperlihatkan good practice-nya (praktik baik)," imbuhnya.
Lebih lanjut, Bambang juga menyarankan agar pemerintah mengambil alih sumur minyak yang dikelola secara tradisional oleh masyarakat demi keselamatan dan efisiensi.
Menurut Bambang peran pemerintah daerah pentinga untuk memastikan bahwa masyarakat tetap aman dan mendapatkan manfaat yang adil dari pengelolaan sumur minyak tersebut. []