Sungai di Subulussalam Diduga Tercemar Akibat Pembukaan Lahan Perkebunan Sawit
Selain mengancam keselamatan warga yang bermukim di bantaran sungai tersebut, Ahmad Shalihin menyebutkan pencemaran juga berdampak kepada sejumlah nelayan.
Foto: Dokumen Walhi Aceh
PINTOE.CO - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh menduga pencemaran yang terjadi di sungai Singgersing, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, akibat aktivitas land clearing atau pembukaan lahan perkebunan sawit.
Sungai tersebut diketahui tercemar dengan potongan kayu yang hanyut dari hulu dan air keruh bercampur dengan lumpur.
"Informasi yang kami peroleh, ini aktivitas dan kejadiannya baru dalam dua bulan terakhir akibat adanya land clearing perusahaan sawit yang sedang membuka lahan di sana," ujar Direktur WALHI Aceh, Ahmad Salihin, melalui keterangan tertulinya, Senin (20/05/2024).
Selain mengancam keselamatan warga yang bermukim di bantaran sungai tersebut, Ahmad Shalihin menyebutkan pencemaran juga berdampak kepada sejumlah nelayan.
"Para nelayan tidak dapat lagi memasang bubu atau jaring untuk menangkap ikan, karena adanya bongkahan kayu yang hanyut dari hulu," kata Ahmad Salihin.
Tak hanya itu, Ahmad Salihin menambahkan, dampak juga yang dirasakan warga selama proses land clearing ini air sungai sering meluap sehingga membuat rumah terendam air, termasuk banyak lumpur yang menimbun kebun warga yang menyebabkan gagal panen.
Berdasarkan pantauan tim Geographic Information System (GIS) WALHI Aceh menemukan ada bukaan lahan di sekitar itu rentang waktu Januari - April 2024. Luasan kehilangan tutupan hutan mencapai 1.767,35 hektar, sekitar 26 hektarnya masuk dalam Hutan Lindung (HL).
Sedangkan sebelumnya, pada 2023 lalu kondisi tutupan hutan masih bagus.
“Temuan data oleh Tim GIS ini sudah sangat jelas, tercemar sungai Singgersing itu selama proses land clearing perkebunan sawit yang ada di sana, karena sebelumnya tidak ada temuan seperti itu di sana,” tegas Ahmad Salihin.
Sebelumnya perangkat gampong Singgersing, Kecamatan Sultan Daulat sudah pernah menyurati dugaan pencemaran sungai tersebut kepada Pj Walikota dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLKH) Subulussalam.
Laporan tersebut disampaikan melalui surat resmi pada tanggal 8 Mei 2024 lalu.
Surat itu ditandatangani langsung oleh Kepala Desa Singgersing, Kepala Mukim Batu-Batu dan sejumlah tokoh masyarakat lainnya. Surat ditembuskan kepada Camat Sultan Daulat, KPH VI Kota Subulussalam, DPRK, Kejaksaaan Negeri (Kejari), Kapolres, Dinas Perkebunan Kota Subulussalam, termasuk ditembuskan ke BKSDA Aceh.
“Sepengetahuan kami hingga sekarang belum ada tindak lanjut penyelesaiannya, pencemaran sungai tersebut masih saja terjadi,” kata Ahmad Salihin.