Viral Kisah Nimas dan Adi: Cinta Ditolak, Teror 10 Tahun, Berakhir di Polisi
"Aku cuma kasih kamu uang 5.000 Di, kamu kasih aku neraka 10 tahun" tulis Nimas di X.

Ilustrasi cerita Nimas dan yang merasa diteror Adi
PINTOE.CO - Obsesi terhadap seseorang, jika tidak dikelola dengan baik, bisa berujung di kantor polisi. Itulah yang dialami Adi Prasetya, seorang pria asal Surabaya. Pada Jumat malam (17/5/2024), dia ditangkap oleh Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur di kawasan Kebraon, Surabaya.
Semua berawal dari curhatan , teman Adi saat SMP, Nimas Sabella, di platform X (dulu Twitter).
Nimas mengaku mendapat teror dari Adi melalui berbagai platform digital selama 10 tahun terakhir.
Nimas Sabella menceritakan semua keluh kesah yang ia alami oleh perbuatan Adi Prasetya yang melakukan tindakan teror dan pelecehan kepadanya selama 10 tahun.
"Aku cuma kasih kamu uang 5.000 Di, kamu kasih aku neraka 10 tahun" tulis Nimas di X, 1 Mei 2024.
Ternyata, rasa obsesi Adi terhadap Nimas berawal sejak Nimas memberinya uang Rp5.000 kepada saat mereka duduk di bangku SMP. Saat itu, karena kasihan terhadap Adi yang tidak punya uang jajan, Nimas lantas memberinya uang. Eh, ternyata pemberian itu disalahartikan oleh Adi.
Karena pemberian itu, Adi terobsesi terhadap Nimas. Rasa cinta membuncah di hatinya. Dia mencoba dengan berbagai cara untuk merebut perhatian Nimas. Namun, dasar tak punya rasa lain selain kasihan, Nimas mengabaikannya.
"Lebih parahnya, AP melakukan teror dari 2014-2017 dengan mengirimkan berbagai foto kelamin kepada Nimas," kata Nimas.
Tak hanya itu perbuatan AP semakin menjadi-jadi hingga membeli banyak kartu telepon untuk meneror Nimas setiap harinya sehingga Nimas merasa resah dan takut. Ia juga membuat banyak akun palsu. Diblokir satu, dia bikin yang baru lebih banyak lagi.
Merasa resah dan diuntilin selama bertahun-tahun, Nimas akhirnya melaporkan Andi Prasetya ke Polda Jatim atas ketidaknyamanan yang ia alami akibat perbuatan Adi.
Usai menerima laporan dari Nimas, Pihak Polisi Daerah (Polda) Jatim langsung melakukan pelacakan dan menangkap Adi pada 17 Mei malam di rumahnya tanpa perlawanan.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles P Tampubolon mengatakan hingga kemarin Adi masih menjalani tes kejiwaan dan lain sebagainya.
"Penangkapan itu dilakukan agar Adi tidak melakukan teror lagi terhadap korban, dan untuk saat ini AP masih menjalani berbagi pemeriksaan secara intensif serta kejiwaan" tutup Charles.[]
Editor: Yuswardi
Baca juga:
Cinta Ditolak Berujung Teror 10 Tahun: Begini Respon Nimas Usai Adi Ditangkap Polisi