Pj Bupati Aceh Besar Terima Penghargaan Tradisi Keujreun Blang
Keujruen blang merupakan orang yang memimpin dan mengatur kegiatan di bidang usaha persawahan, termasuk menyelesaikan perselisihan pengairan sawah antar petani.
Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto menerima Piagam Penghargaan Sertifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dari Kadis Pariwisata Aceh, Almuniza Kamal |Foto: Humas Aceh Besar
PINTOE.CO - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto menerima sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Indonesia dari Pemerintah Aceh 2023. Sertifikat diberikan untuk warisan budaya Kejruen Blang.
Penghargaan diserahkan oleh Kadisbudpar Aceh Almuniza Kamal, pada penutupan Konsorsium Kemajuan Kebudayaan tahun 2024, Rabu, 15 Mei 2024 di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh.
Usai menerima penghargaan tersebut Pj Bupati Aceh Besar menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi untuk Aceh Besar sehingga dapat menerima penghargaan WBTb Keujreun Blang.
"Atas nama pemerintahan kabupateten Aceh Besar, mengucapkan terimakasih kepada semua pihak. Dengan bertambahnya koleksi karya budaya di Aceh Besar, maka akan lebih terpromosikan, terlestarikan, dan dijaga bersama-sama" kata Iswanto.
Keujruen blang merupakan orang yang memimpin dan mengatur kegiatan di bidang usaha persawahan. Tradisi ini berlangsung turun temurun di Aceh Besar. Peran keujruen blang tidak hanya sekedar mengelola irigasi, akan tetapi juga memiliki peran dalam menyelesaikan perselisihan pengairan sawah antar petani.
Di waktu yang bersamaan, Almuniza Kamal juga menyerahkan sertifikat Warisan Budaya Tak Benda ke beberapa kabupaten lainnya.
Acara konsorsium kemajuan kebudayaan tahun 2024, juga dihadiri oleh Kepala Balai Pelestarian dan Budaya wilayah l Provinsi Aceh Piet Rusdi, Pj Bupati Aceh Timur, Sekda Pidie, Sekda Aceh Jaya, Sekda Aceh Tengah, Sekda Simeulue, Sekda Aceh Singkil, Sekda Aceh Tamiang.[]