Benarkah Ketua BRA Menghilang? Begini Kata Pegawainya
Untuk memastikannya, Pintoe.co menemui beberapa pekerja di kantor BRA di kawasan Lamteumen, Banda Aceh, usai penggeledahan oleh Kejati Aceh.
Kantor Badan Reintegrasi Aceh (BRA) | Foto: Pintoe.co/Opelia
PINTOE.CO - Tim Satuan Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Aceh pagi tadi meggeledah ruang kerja Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Suhendri, di kantornya di kawasan Lamteumen, Banda Aceh.
Saat ruangannya digeledah, Suhendri tidak berada di kantornya. Sejak beberapa hari lalu, beredar spekulasi Suhendari menghilang.
Benarkah informasi itu? Untuk memastikannya, Pintoe.co menemui beberapa pekerja di kantor BRA di kawasan Lamteumen, Banda Aceh, usai penggeledahan oleh Kejati Aceh.
Sejumlah pekerja yang ditemui membenarkan Suhendri tidak ke kantor hari ini. Namun, menurut mereka, sebelumnya Suhendri tetap berkantor seperti biasa di tengah mencuatnya dugaan korupsi pengadaan benih ikan kakap dan pakan runcah untuk eks kombatan GAM dan korban konflik di Aceh Timur senilai Rp15,7 miliar yang diduga melibatkan Ketua BRA.
"Dari kemarin beliau ada stay di kantor seperti biasa, itu di hari senin dan selasa, hanya saja hari ini beliau tidak hadir" kata Cek Li, satpam di kantor BRA.
Cek Li menambahkan, untuk saat ini aktivitas kantor memang belum begitu optimal dikarenakan sedang proses perekrutan karyawan baru untuk tahun ini.
Seorang pegawai Sekretariat BRA yang memperkenalkan diri bernama Boy, juga mengatakan Ketua BRA selalu hadir di kantor.
"Ada, beliau ada di kantor seperti biasa sekitar pukul 11.00 siang sampai sore hari Senin kemarin," kata Boy kepada Pintoe.co, Rabu, 15 Mei 2024.
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Tinggi Aceh sudah meningkatkan status penyelidikan perkara dugaan korupsi pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan runcah di BRA Aceh ke tahap penyidikan.
"Kami menduga pengadaan itu fiktif," kata Ali Rasab Lubis, Rabu, 8 Mei 2024.
Peningkatan status penyelidikan menjadi penyidikan ini, setelah Kejati Aceh menemukan cukup bukti awal yang mendukung dugaan korupsi pada proyek Rp 15 miliar itu.
Imbas dari kasus dugaan korupsi Rp 15 miliar tersebut, beberapa waktu lalu mahasiswa mendesak Pj Gubernur Aceh agar segera mencopot jabatan Suhendri dari Ketua BRA Aceh.
Diketahui proyek bantuan bibit ikan itu seharusnya diserahkan kepada sembilan kelompok masyarakat korban konflik di Aceh Timur, dengan total anggaran Rp 15,7 miliar. Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh Perubahan (APBA) 2023, proyek ini ini dimulai pada 7 Desember - 30 Desember 2023.[]
Baca juga:
Beredar Foto Suhendri Ketua BRA dan Tumpukan Uang, dari Proyek Ikan Rp15 Miliar?
Kejati Aceh Geledah Ruang Kerja Ketua BRA, Diduga Terkait Proyek Ikan Rp15 Miliar