Pj. Bupati Aceh Jaya, A. Murtala, menyampaikan rasa syukur atas raihan opini WTP untuk ke-11 kali berturut-turut.

Aceh Jaya Raih Opini WTP 11 Kali dari BPK

Aceh Jaya mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK 11 kali berturut-turut | Foto: Ist

PINTOE.CO - Pemerintah Kabupaten Aceh kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh.

Kali ini, opini WTP diberikan untuk laporan keuangan Pemkab Aceh Jaya tahun anggaran 2023.

Sekadar informasi, WTP adalah adalah opini dari BPK selaku pemeriksa laporan keuangan (auditor) yang berarti bahwa laporan tersebut telah memenuhi standar akuntansi pemerintahan.  

Laporan hasil pemeriksaan BPK diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Aceh Rio Tirta kepada Pj. Bupati Aceh Jaya A. Murtala di  Kantor BPK Perwakilan Aceh di Banda Aceh, Senin, 29 April 2024.

Kepala BPK Perwakilan Aceh, Rio Tirta, menyampaikan harapan agar hasil pemeriksaan ini dapat dimanfaatkan oleh jajaran eksekutif dan legislatif Aceh Jaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan menindaklanjuti rekomendasi BPK.

Pj. Bupati Aceh Jaya, A. Murtala, menyampaikan rasa syukur atas raihan opini WTP untuk ke-11 kali berturut-turut.

Murtala juga menegaskan komitmen Pemkab Aceh Jaya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan menindaklanjuti rekomendasi BPK.

Sementara itu Wakil Ketua DPRK Aceh Jaya, Teuku Asrizal, menyampaikan bahwa opini WTP merupakan bukti nyata komitmen dan kerja keras Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dalam mengelola keuangan daerah dengan baik dan transparan.

Teuku Asrizal juga mengatakan DPRK Aceh Jaya akan terus mengawasi dan mendorong Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK.[]

acehjaya bpk laporankeuangan akuntansipemerintahan pintoe aceh