Ali Mulyagusdin Tak Lagi Dirut PEMA
"Pak Muhammad Oky sudah habis kontrak pada 5 April lalu. Sedangkan Pak Edwar Salim juga diberhentikan," kata Cut Nanda.

Mantan Direktur Utama PT PEMA Ali Mulyagusdin | Foto: Dok. PEMA
PINTOE.CO - Ali Mulyagusdin tak lagi menjabat Direktur Utama PT Pembangunan Aceh (PEMA), badan usaha milik Pemerintah Aceh, terhitung sejak 24 April 2024.
"Saya tidak lagi sebagai Direktur Utama di PT PEMA terhitung sejak 24 April kemarin," kata Ali Mulyagusdin ketika dikonfirmasi PINTOE.CO, Kamis, 25 April 2024.
Ditanya tentang penggantinya, Ali meminta media ini menanyakan kepada Humas PT PEMA.
Ali Mulyagusdin dilantik sebagai Direktur Utama PT PEMA oleh Gubernur Aceh Nova Iriansyah pada 4 Juli 2022 lewat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 539/913/2022.
Dihubungi terpisah, Humas PT PEMA Cut Nanda Risma Putri membenarkan Ali Mulyagusdin sudah tidak lagi berkantor di PEMA sejak kemarin.
"Sebagai penggantinya ditunjuk Pelaksana Tugas Direktur Utama yaitu Pak Almer Hafis Sandy," kata Cut Nanda.
Almer sebelumnya menjabat sebagai Manager Eksekutif Komersial di PT PEMA.
Sebagai informasi, PT PEMA punya tiga posisi di jajaran direksi. Selain Direktur Utama, dua posisi lainnya adalah Direktur Umum dan Keuangan yang sebelumnya dijabat Muhammad Oky, serta Direktur Pengembangan Bisnis.yang dijabat Edwar Salim.
"Pak Muhammad Oky sudah habis kontrak pada 5 April lalu. Sedangkan Pak Edwar Salim juga diberhentikan," kata Cut Nanda.
Dua posisi direksi yang ditinggalkan oleh Oky dan Edwar Salim, kata Nanda, belum diisi oleh pengganti yang baru.
Sebagai informasi, PT PEMA adalah perusahaan BUMD milik Pemerintah Aceh yang 100% kepemilikan sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Aceh. Lahan garapannya termasuk bidang minyak dan gas bumi, pertmbangan, ketenagalistrikan, industri, perdagangan, konstruksi, agrobisnis, perikanan, properti, transportasi dan pariwisata.
Pada 2022, sebelum Direktur Utama beralih ke Ali Mulyagusdin, PT PEMA membukukan pendapatan Rp72,6 miliar dengan laba bersih Rp48,6 miliar. Dari jumlah itu, Rp24,3 miliar diserahkan ke Pemerintah Aceh sebagai deviden (pembagian laba).
Ada pun untuk tahun buku 2023, belum ditemukan pemberitaan berapa laba bersih dan jumlah deviden yang dibagikan.
"Untuk tahun buku 2023 memang belum dilakukan penyerahan deviden karena harus ditentukan di Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Tahun ini belum digelar RUPS, mungkin dalam waktu dekat," kata Cut Nanda saat dikonfirmasi media ini.[]
Berita sebelumnya:
Dikabarkan Diganti, Dirut PEMA Ali Mulyagusdin Bilang Belum Terima Suratnya