Yang Tersingkir dan Yang Kembali ke DPR Aceh
Dari nama-nama yang kembali ke gedung DPR Aceh, terselip satu nama yang menjadi perhatian publik. Dia adalah Teungku Muharuddin.

Ilustrasi suasana ruang sidang DPR Aceh
PINTOE.CO - Hasil pleno Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah menghasilkan daftar 81 caleg yang lolos ke DPR Aceh. Mereka berasal dari 10 daerah pemilihan (dapil) yang tersebar di 23 kabupaten/kota.
Dari 81 nama yang terpilih, sebagian adalah wajah baru, sebagian petahana. Bahkan, ada pula yang yang kembali lagi setelah sebelumnya sempat vakum. (Baca juga: Nama 81 Anggota DPR Aceh Terpilih, Partai Lokal Hanya 30 Persen)
Yang Kembali ke DPRA
Dari nama-nama yang kembali ke gedung DPR Aceh, terselip satu nama yang menjadi perhatian publik. Dia adalah Teungku Muharuddin.
Muhar pernah dua kali terpilih pada pemilu 2009 dan 2014. Bahkan, pada 2014 - 2018 pria kelahiran 18 Juni 1978 itu menjabat Ketua DPR Aceh. Pada akhir jabatannya, posisinya sebagai Ketua DPR Aceh dicopot oleh Muzakir Manaf (Mualem) selaku Ketua Partai Aceh.
Pada pemilu 2019, Muhar maju ke DPR RI lewat Partai Nasdem. Namun, ia tak terpilih. Kini, Muhar kembali ke DPR Aceh dari Partai Aceh dengan meraup meraup 22.016 suara di Dapil 5 (Aceh Utara dan Lhokseumawe), di bawah Ismail A Jalil (Ayah Wa) dan Saiful Bahri (Pon Yaya) yang juga dari Partai Aceh.
Yang Tersingkir
Yang tak kalah menarik dicermati adalah nama-nama yang tersingkir alias tak lagi terpilih. Mengacu kepada hasil pleno KIP, setidaknya ada 30 caleg petahana yang gagal mempertahankan kursinya.
Di Dapil 1 (Banda Aceh, Aceh Besar, dan Sabang), mereka yang tersingkir adalah Sulaiman (Partai Aceh), H. Azhar MJ Roment (PKB), Irawan Abdullah (PKS) dan Tezar Azwar (PAN).
Di Dapil 2 yang mencakup Pidie dan Pidie Jaya, M Rizal Falevi Kirani yang kini maju dari PKB (sebelumnya PNA), perolehan suaranya belum cukup untuk kembali ke DPR Aceh. Nasib serupa juga dialami Nurlelawati (Partai Golkar), dan Wahyu Wahab Usman (PDA).
Di Dapil 3 (Bireuen), mereka yang gagal mempertahankan kursinya adalah Purnama Setia Budi (PKS) dan Khalili (Partai Aceh).
Di Dapil 4 (Bener Meriah dan Aceh Tengah), yang tak terpilih kembali adalah Bardan Sahidi (PKS), Hendra Budian (dulu Golkar, kini PPP), Alaidin Abu Abbas (Demokrat) dan Muhammad Ridwan (PDIP).
Di Dapil 5 (Aceh Utara dan Lhokseumawe), nasib serupa dialami Tarmizi Panyang (Partai Aceh), Fakhrurrazi H Cut (PPP), Mukhtar Daud (PNA), dan Muslim Syamsuddin (Partai SIRA).
Di dapil 6 (Aceh Timur) mereka yang terpaksa harus angkat kaki dari DPR Aceh adalah Tgk Muhammad Yunus (Partai Aceh) dan Muhammad Yunus (Partai Demokrat).
Di Dapil 7 yang mencakup Langsa dan Aceh Tamiang, Nova Zahara (PKS) dan Asrizal H. Asnawi (PAN) juga harus ikhlas tak kembali ke DPR Aceh karena perolehan suaranya tak cukup.
Di Dapil 8 (Aceh Tenggara dan Gayo Lues) caleg petahana yang kembali bertarung namun perolehan suaranya tak mencukupi adalah Junedi dari Hanura.
Beranjak ke Dapil 9 (Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Singkil, dan Subulussalam), mereka yang gagal mempertahankan kursinya adalah Asmauddin (Demokrat), Hj Asmidar (Partai Aceh), dan Hj Sartina dari Golkar.
Sementara di Dapil 10 (Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, dan Simeulue) mantan Bupati Aceh Jaya Azhar Abdurrahman (Partai Aceh) juga tak terpilih lagi. Nasib serupa dialami Samsul Bahri (Demokrat), Zaini Bakri (PPP), Asib Amin (Gerindra), dan Zaenal Abidin dari PKS.[]