KONI Aceh Usul Penambahan Bonus bagi Atlet Peraih Emas PON XXI
KONI sudah beberapa kali menyurati Pemerintah Aceh terkait penambahan bonus kepada atlet peraih medali emas.
Ketua Umum KONI Aceh Kamaruddin Abubakar atau Abu Razak | Foto: Razi/Pintoe.co
PINTOE.CO - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh mengusulkan penambahan bonus bagi setiap atlet peraih medali emas di Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024. Usulan ini diajukan kepada Pemerintah Aceh.
Ketua Umum KONI Aceh Kamaruddin Abubakar atau Abu Razak menyampaikan, atlet yang berhasil meraih medali emas di PON XXI berhak diganjar bonus Rp500 juta.
"Kita sudah menyurati Pemerintah Aceh kalau boleh (bonusnya) sampai Rp500 juta satu keping emas," kata Abu Razak dalam konferensi pers di Media Center PON XXI Aceh pada Rabu, 11 September 2024.
Abu Razak mengatakan, selama dua kali PON sudah berlangsung, atlet Aceh yang memetik medali emas diberikan bonus sebesar Rp300 juta. Ia berharap, ada penambahan dari pemerintah daerah dalam PON kali ini.
"Mungkin harus ditambahlah dari Rp300 juta. Itu harapan dari kami KONI Aceh," ia berharap.
Ia menyebut, KONI sudah beberapa kali menyurati Pemerintah Aceh terkait penambahan bonus kepada atlet peraih medali emas, medali perak, maupun medali perunggu. Menurutnya, angka bonus bagi peraih medali emas perorangan dan beregu berbeda. Selain itu, perbedaan jumlah bonus juga di peraih medali perak dan medali perunggu.
Ia menambahkan, Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA berkomitmen menambah bonus bagi atlet jika mencapai target. Adapun target Aceh pada PON XXI ini adalah masuk 10 besar.
"Kalau Bapak PJ ini, Insya Allah kalau naik prestasi 10 besar kita tambah bonus. Tapi belum ditetapkan dan kita tidak berani juga (menyampaikan). Tapi ada komitmen," pungkasnya.[]