More Please

berita

Setelah 15 Tahun Mary Jane Dipulangkan ke Filipina, Bebas dari Hukuman Mati

Presiden Filipina Ferdinand Bongbong Marcos Jr akan mengubah status hukuman mati Mary Jane menjadi hukuman seumur hidup.

berita

Indonesia Resmi Kembalikan Terpidana Mati Mary Jane ke Pemerintah Filipina

Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr meminta langsung kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memulangkan terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso ke negara asalnya.

berita

Ditjenpas: Belum Ada Kesepakatan Bebas Terpidana Mati Mary Jane, Masih di Lapas Yogyakarta

Pemerintah Indonesia menghargai permohonan Pemerintah Filipina untuk memindahkan pidana Mary Jane Veloso ke Filipina. Namun, hal ini harus didiskusikan dengan berbagai pihak terkait.

berita

Terpidana Mati Narkoba Mary Jane Veloso Bebas, akan Kembali ke Filipina

Kasus Mary Jane menggemparkan publik pada Oktober 2010 ketika dia divonis hukuman mati usai diduga menyelundupkan narkoba ke Indonesia.